Polisi Tembak Polisi
Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara Respons, Kuat Maruf Bakal Ajukan Banding
Kuat Maruf bersikukuh dirinya bukan pembunuh. Apalagi, dia dituduh turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Kuat Maruf bakal mengajukan banding, usai divonis hukuman 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diungkap Kuat Maruf usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat Maruf bersikukuh dirinya bukan pembunuh. Apalagi, dia dituduh turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.
"Saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," ujar Kuat Maruf.
Karena itu, Kuat Maruf menyatakan pihaknya bakal segera berbicara dengan kuasa hukumnya, untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Saya akan banding," ucapnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Paling Banyak Dipilih oleh Masyarakat Jadi Presiden Versi Survei Populi Center
Sebelumnya, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menyatakan Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kuat bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni delapan tahun penjara. (Igman Ibrahim)
Kuat Maruf
sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.