Polisi Tembak Polisi

Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Suami Putri Candrawathi Mau Perbaiki Diri: Beri Kesempatan Kepada Saya

Ferdy Sambo Cs akan jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Panji Baskhara
Warkotalive.com/Yulianto
Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE.COM - Sidang vonis akan dijalani oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui sebelumnya, dalam nota pembelaan atau pledoinya di persidangan, Ferdy Sambo mengaku hanya manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan.

"Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa," katanya Ferdy Sambo dalam pledoinya beberapa waktu lalu di ruang sidang.

Baca juga: Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Mau Bertobat: Kiranya Tuhan Berkenan Mengampuni Saya

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Vonis, Suami Putri Candrawathi Berdoa Minta Diberi Kesempatan Bertobat

Baca juga: Pengamanan Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs Dipertebal, Ini Alasan Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto

Ferdy Sambo berharap Tuhan mengampuni semua dosa dan memberikan kesempatan baginya, untuk jadi manusia yang lebih baik.

"Kiranya Tuhan maha pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri," jelas Ferdy Sambo.

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso akan membacakan putusan atau vonis bagi 5 terdakwa yang dimulai pada Senin ini.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023, begitu pula dengan sang istri, Putri Candrawathi.

Khusus untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).

Sementara itu Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis pada 15 Februari 2023.

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang duplik.

Kemudian pada Jumat (27/1/2023) lalu, terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang replik yang berisi penolakan JPU terhadap pledoi dirinya.

Lalu pada Senin (30/1/2023), terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang replik yang berisi jawaban dari JPU terhadap permintaan terdakwa Richard untuk bebas dari segala tuntutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved