Polisi Tembak Polisi
Majelis Hakim Beberkan Ada Kejanggalan dalam Penganiayaan yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri
Kuat Ma'ruf melihat Brigadir J seperti mengintip-intip, lalu menggedor kacanya dan berteriak, dan malah berlari.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dalam pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut ada beberapa kejanggalan dalam kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Awalnya, Kuat Ma'ruf menengok ke belakang dari kaca korban Brigadir J ada di tangga posisi arah turun di rumah di Magelang pada 7 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Lalu, Kuat melihat Brigadir J seperti mengintip-intip, lalu menggedor kacanya dan berteriak, namun, Brigadir J malah lari.
Baca juga: Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Hakim Sebut Penganiayaan Putri Candrawathi oleh Brigadir J Janggal
Baca juga: Hakim Yakin Pengakuan Ferdy Sambo Tidak Niat Bunuh Brigadir J Bantahan Kosong Belaka
Baca juga: Ibunda Brigadir J Tatap Tajam Ferdy Sambo Sepanjang Sidang Pembacaan Vonis
Kuat kemudian curiga karena posisi Brigadir J ada di lantai atas.
Lalu, dia memanggil saksi Susi dan berkata kepada Susi untuk mengecek Putri di atas.
Setelah itu, Susi naik ke atas dan berteriak memanggil Kuat.
Kuat naik ke atas melihat Putri ada di depan kamar mandi dengan posisi duduk.
"Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu, Putri Candrawathi sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan 'Mana Ricky, mana Richard, mana HP-ku?'," kata Wahyu.
"Putri Candrawathi bilang 'Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sekali sama ibu'," ujar Wahyu.
Apabila mencermati kejadian di atas, hakim menyebut telah terjadi penganiayaan terhadap Putri.
"Namun demikian, ada beberapa kejanggalan yang dapat disimpulkan sebagai berikut, menimbang bahwa berdasarkan saksi Miftahul Haq, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Susi, serta Richard Eliezer, di persidangan menerangkan bahwa pada 7 Juli dini hari terdakwa bersama Putri Candrawathi merayakan hari jadi pernikahan mereka," tutur Wahyu.
"Dan terdakwa bersama Putri Candrawathi menyuapi makanan kepada para ajudan, termasuk korban dan ART," ucap Wahyu.
BERITA VIDEO: Ibunda Dekap Erat Foto Brigadir J Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo
Berdasarkan keterangan adik dan kekasih Brigadir J, Mahareza Rizky, pada 4 Juli 2022 menerima pesan melalui WhatsApp dari Putri yang mengirimkan foto korban sedang menyetrika baju anak-anak Sambo dan Putri sebelum kembali masuk ke Asrama Taruna Nusantara, Magelang.
Putri Candrawathi
Brigadir J Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
polisi tembak polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Majelis Hakim
Kuat Maruf
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.