Senin, 13 April 2026

Berita Jakarta

Layanan Paspor Satu Hari Jadi Kanwilkumham DKI Jakarta Bebas Pungli dan Maladministrasi

Layanan paspor satu hari oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta dipastikan bebas pungutan liar (pungli) dan maladministrasi.

Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta, Dedy Irsa meninjau unit pelayanan paspor (ULP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Layanan paspor satu hari atau percepatan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta dipastikan bebas pungutan liar (pungli) dan maladministrasi.

Hal itu setelah dilakukan peninjauan pada unit pelayanan paspor (ULP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta, Dedy Irsa mengecek langsung pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan.

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan tidak ada ditemukan Pungli maupun maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta.

Baca juga: Pandemi Covid Mereda, Kantor Imigrasi Tanjung Priok Terbitkan 34.608 Paspor Sepanjang Tahun 2022

"Kepala Perwakilan Ombudsman memastikan layanan tidak ada Pungli dan maladministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi," kata Ibnu lewat keterangan, Senin (13/2/2023).

Berdasar hasil tinjauan, animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari tinggi di mana rata-rata 100 orang yang datang terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.

Pasalnya masyarakat yang memiliki kesibukan dan tidak bisa membuat paspor pada hari kerja dapat terakomodir pada hari Sabtu dan Minggu dengan jam pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.

"Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujar Ibnu.

Baca juga: Masyarakat Senang, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Hadirkan Fast Track, Layanan Paspor Sehari Jadi

Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta, Dedy Irsa meninjau unit pelayanan paspor (ULP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta, Dedy Irsa meninjau unit pelayanan paspor (ULP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023). (Istimewa)

Biaya Rp 1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi ini bukan Pungli karena secara resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham.

Ibnu mengatakan layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM semakin pasti dan berakhlak," katanya.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan di weekend.

“Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi,” ucap Dedy.

Sebagai informasi, Kanwilkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi, ULP PGC dan ULP Mall Cibubur Junction di Jakarta Timur.

ULP Lippo Mall Plaza Semanggi dan ULP Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan. Kemudian ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat dan UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya ada ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara serta ULP Kanim Tanjung Priok untuk warga yang membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved