Polisi Tembak Polisi

Keluarga Jelaskan Kondisi Anak-anak Ferdy Sambo usai Hakim Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati

Vonis hukuman mati tidak hanya berimbas pada Ferdy Sambo, namun juga kepada anak-anaknya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) 

"Juga perbuatan terdakwa menimbulkan kegaduhan yang luas di masyarakat. Serta telah mencoreng institusi Polri," ujar jaksa.

Untuk hal yang meringankan, jaksa menilai tidak ada. Diketahui sebelumnya Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. 

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Adapun motif Ferdy Sambo menembak Brigadir J ialah karena aduan pelecehan yang dilontarkan Putri Candrawathi. 

Namun hingga kini, kasus pelecehan seksual tersebut belum bisa dibuktikan secara pasti. 

Ferdy Sambo hanya diam

Ferdy Sambo yang terduduk dikursi pesakitan hanya bisa terdiam mendengar Wahyu Iman Santoso menghabiskan pembacaan vonis.

Dirinya terlihat terpaku menatap ke arah Wahyu Iman Santoso.

Tidak terlihat ekspresi menyesal ataupun kecewa setelah vonis mati dibacakan.

Mantan Kadiv Propam Polri itu baru terlihat bergerak dan meninggalkan kursi pesakitan ketika Wahyu memukulkan palu tanda sahnya vonis dijatuhkan.

Ferdy Sambo yang terlihat mengenakan masker pun bergegas mendekat ke arah tim kuasa hukumnya.

Tidak terdengar percakapan antara mereka, namun salah satu kuasa hukum terlihat menepuk bahu mantan Jenderal bintang dua termuda itu.  

Tepukan itu pun mengakhiri percakapan mereka sebelum akhirnya Ferdy Sambo bergegas keluar ruang sidang untuk menuju mobil tahanan. 

Baca juga: Sorak Sorai Pengunjung PN Jaksel Sambut Vonis Mati Ferdi Sambo

Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Sorak Sorai Pengunjung

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved