Polisi Tembak Polisi
Cukup Tenang, Tak Ada Tangisan dari Putri Candrawathi Usai Divonis 20 Tahun Penjara
Tidak ada air mata atau wajah gelisah saat Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Mimik wajah Putri Candrawathi itu terlihat dalam persidangan
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak ada air mata atau wajah gelisah saat Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Mimik wajah Putri Candrawathi itu terlihat dalam persidangan Senin (13/2/2023).
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu cukup tenang saat dijatuhi vonis lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Dalam pembacaan vonis, Putri Candrawathi diminta berdiri oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso.
Putri Candrawathi pun terlihat berdiri. Selama pembacaan vonis, sikap Putri Candrawathi cukup tenang.
Baca juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Status Istri Kadiv Propam Jadi Faktor Memberatkan
Sesekali, mata mantan Bendahara Umum Bhayangkari itu hanya melirik ke kiri dan kanan. Tubuh Putri Candrawathi pun terlihat menarik nafas panjang selama pembacaan vonis.
Saat majelis hakim menyebut Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, seketika penonton sidang riuh.
Namun, ekspresi wajah Putri Candrawathi cukup tenang. Ia hanya melirik ke kiri. Tak ada tangisan atau kesedihan dari raut wajah Putri Candrawathi saat divonis lebih berat dari tuntutan JPU.
Usai pembacaan vonis, Putri Candrawathi pun masih sempat menundukan badannya ke arah jaksa dan kuasa hukum usai persidangan selesai.
Putri Candrawathi kemudian keluar ruang sidang tanpa sepatah kata pun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.