Pemukulan

Anggota DPRD DKI Siap Sediakan Pengacara untuk Korban Pemukulan Sopir Fortuner di Senopati

Justin yang juga menjadi anggota Fraksi PSI ini memandang, sikap arogansi sopir Fortuner kepada pengendara Honda Brio

|
Ist
anggota DPRD DKI akan beri bantuan untuk korban pemukulan sopir Fortuner Tangkapan layar aksi pemukulan oleh pengendara Toyota Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyatakan kesiapannya untuk menyediakan jasa penasehat hukum bagi korban sopir Toyota Fortuner di daerah Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

Justin yang juga menjadi anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini memandang, sikap arogansi sopir Fortuner kepada pengendara Honda Brio tidak dibenarkan.

“Saya sendiri selaku DPRD DKI siap membantu korban dengan menyediakan jasa penasehat hukum bilamana diminta,” kata Justin berdasarkan keterangannya pada Senin (13/2/2023).

Menurutnya, aksi koboi tersebut tidak boleh ditoleransi di DKI Jakarta.

Baca juga: Korban Beberkan Kronologi Penganiayaan Pengemudi Fortuner Bawa Airsoft Gun dan Samurai di Senopati

Dia berharap agar kasus ini tidak menguap semudah permintaan maaf disertai materai Rp 10.000.

Selaku dewan, Justin juga mengingatkan agar polisi bijaksana dalam menangani delik-delik murni sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Terlebih kemungkinan terdapat beberapa lapis pasal yang dapat dikenakan terhadap terduga pelaku, dari dugaan pengerusakan, kepemilikan senjata api, pelanggaran lalu lintas, sajam, dan lain sebagainya.

Apabila penyelesaian Aksi Koboi di Senopati tersebut hanya berujung diatas materai, tambah dia, peran polisi dalam menyikapi delik murni berlapis tidak ada bedanya dengan juru damai antarwarga di tingkat RT.

“Ketegasan polisi dalam penegakkan hukum adalah preseden vital untuk tegaknya disiplin dan supremasi hukum di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Diketahui, korban berinisial AW (39), membeberkan kronologi kejadian perusakan mobilnya yang dilakukan pengendara Toyota Fortuner. Disampaikan AW, saat itu dia tengah melaju dari arah office 8 menuju Tendean sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (12/2/2023).

AW yang bekerja sebagai sopir taksi online saat itu sedang membawa seorang penumpang. Tak lama berselang, kata AW, nampak mobil Toyota Fortuner yang melaju melawan arah. 

Melihat mobil tersebut melawan arah, AW pun menyalakan lampu jauh (dim) sebanyak tiga kali. Usai menyalakan lampu jauh, Toyota Fortuner tersebut nampak kembali ke jalurnya. 

Tanpa disangka, mobil tersebut malah mengejar mobil yang dikendarai oleh AW. Korban mengaku dikejar dari Office 8 menuju Jalan Senopati Raya sebelum apotek Potenza.

“Kemudian saya dikejar sejak saat itu sampai ke TKP, tepatnya di halte Bus Jalan Senopati,” ungkapnya.

Di sana, pengemudi Fortuner turun dan memaksa AW membuka pintu mobilnya.

Lantaran AW tak mau membuka pintu mobil, pengemudi Fortuner tersebut kembali ke mobilnya untuk mengambil air soft gun dan melakukan pengrusakan terhadap mobil AW.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner juga nampak menggunakan senjata tajam sejenis katana untuk merusak mobil AW.

“Dia bawa air soft gun untuk merusak mobil dan senjata tajam mirip pedang,” ujar AW. (faf) 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved