Proyek Saringan Sampah

Terkena Proyek Normalisasi & Saringan Sampah Ciliwung, Warga Minta Dinas SDA Bayar Pembebasan Lahan

Rosanih, ahli waris pemilik lahan di kawasan Tanjung Barat minta pembayaran pembebasan tanah senilai Rp 7,4 miliar ke Dinas SDA DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Lahan milik warga yang bakal terkena proyek normalisasi dan saringan sampah Kali Ciliwung, ruas TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

“Ini ada perpanjangan waktu yang harusnya selesai Desember 2022, tapi karena ada kendala pembebasan lahan yang menjadi tanggungjawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) belum selesai, akhirnya diperpanjang hingga Maret 2023,” kata Ida.

“Komisi D berharap proyek saringan sampah ini harus berjalan. Bahwa ada kendala pembebasan lahan, komisi D akan meminta pendampingan dari Kejati maupun pihak yang lain,” lanjut Ida dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faisal berjanji akan segera menyelesaikannya. Yusmada mengaku telah bersinergi dengan Kantor Pertanahan Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan terkait rencana tersebut.

“Terkait dengan proyek saringan sampah, Dinas SDA berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di Kelurahan Gedong, Jaktim dan Kelurahan Tanjung Barat Jaksel,” terang Yusmada.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved