Pencabulan

Nahdiana Ingin Guru Agama Islam SDN 11 Duren Sawit Dipecat, Jika Terbukti Cabuli Murid

Pencabulan kembali terjadi di SDN 11 Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang guru agama Islam diduga gelap mata.

Editor: Valentino Verry
warta kota/leonardus wical
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana akan mengenakan sanksi tegas pada guru agama Islam di SD 11 Duren Sawit jika terbukti melakukan pencabulan pada murid. 

Seorang guru honorer mata pelajaran agama Islam di SDN 11 Duren Sawit, Jalan Masjid Al-Falah, Gang H Tasmit No 4, RT 6 RW 5, Jakarta Timur diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Menurut Staff Sudin Pendidikan Dasar Wilayah Satu Jakarta Timur, Farida Farhah, dirinya belum mengetahui secara detail perihal kejadian tersebut.

Namun yang jelas, pihak guru, murid diduga korban, hingga wali tengah memenuhi panggilan untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (9/2/2023).

"Pihak SDN 11 Duren Sawit, sudah ada di Polres, 3 guru kami, 3 guru kelas 1, siswa 4 dan orang tua murid 4, hadir di polres sesuai dengan panggilan polres Jakarta Timur," kata Farida saat ditemui awak media di SDN 11 Duren Sawit.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (Istimewa)

Hingga kini, sekira pukul 13.30 WIB, Farida menjelaskan masih menunggu informasi lanjutan usai agenda panggilan dari Polres Metro Jakarta Timur.

Farida menegaskan, pihaknya segera mengikuti prosedur yang berlaku, apabila dugaan tersebut terbukti.

"Nanti setelah dari polres kami baru tau apa yang jadi perkembangan di permasalahan ini," tambahnya.

"Pasti ada tindakan, tapi sudah kami lakukan tindakan langsung pertama kepada yang bersangkutan untuk menanyakan hal tersebut," pungkasnya.

Baca berita wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved