Pilpres 2024

Beredar Surat Pernyataan Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Rp 92 Miliar, Berisi 7 Poin

Beredar surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 sebesar Rp 92 miliar ke pihak ke 3 dengan penjamin Sandi

Akun Twitter @BosPurwa
Beredar di media sosial surat pernyataan utang Anies Baswedan saat Pilkada 2017 ke Sandiaga dan pihak ketiga. Utang dalam tiga tahap dengan total Rp 92 Miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabar adanya surat perjanjian utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar menggegerkan publik. Kabar ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam akun Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah Minggu 5 Februari 2023.

Kini beredar di media sosial surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Surat diunggah akun Twitter @BosPurwa, Jumat (10/2/2023).

Dalam surat tersebut Anies Baswedan meminjam uang untuk kepentingan kampanye dengan total senilai Rp 92 miliar dalam 3 tahap kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.

Surat utang itu ditandatangani Anies Baswedan pada 9 Maret 2017. Ada 7 poin dalam surat pernyataan utang Anies Baswedan tersebut.

Surat berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang III dan ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000 pada 9 Maret 2017.

Poin pertama menyebutkan surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp 20 miliar dan surat pengakuan hutang II tertanggal 2 Februari sebesar Rp 30 miliar.

Calon Presiden (Capres) RI dari Partai NasDem Anies Baswedan menyambangi kediaman mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Jalan Haji Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (25/1/2023).
Calon Presiden (Capres) RI dari Partai NasDem Anies Baswedan menyambangi kediaman mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Jalan Haji Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Rabu (25/1/2023). (Warta Kota/Gilbert Sem Sandro)

Baca juga: Disebut Masih Menahan Diri Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Waketum Partai NasDem Jadi Geram

Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp 42 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga 9 Maret 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 sebesar Rp 60 miliar. Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandiaga langsung kepada tim kampanye.

Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I, II dan III adalah sebesar Rp 92 miliar.

Keempat, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman III itu berasal dari pihak ketiga dan Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana kepada pihak ketiga.

Kelima, Sandi mengetahui bahwa dana pinjaman I, II dan III bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017. Sebab dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra saat itu belum tersedia.

Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman III tersebut jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno salam komando dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat menghadiri peresmian sekretariat bersama (Sekber) koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno salam komando dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat menghadiri peresmian sekretariat bersama (Sekber) koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023). (Tribunnews/Fersianus Waku)

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Bakal Berkujung ke Jakarta, Sowan ke PDIP atau Bertemu Anies Baswedan?

Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandi berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman I,II dan III serta membebaskan Anies dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II itu. Adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman I, II dan III akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dengan Sandi.

Menanggapi surat pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menegaskan, seharusnya masalah utang Anies sudah selesai.

Karena Anies dan Sandiaga berhasil terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kalau menang, Sandi membebaskan Anies dari utang tersebut. Ya kan begitu kan. Artinya Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan oleh pasangan Anies Sandi," katanya, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya dengan keluarnya surat tersebut justru menjawab kabar Anies masih memiliki utang pada Pilkada DKI Jakarta.

Sehingga menjawab pernyataan Erwin Aksa dan pihak-pihak yang merasa membantu biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Menurut saya sih beredarnya surat itu adalah jawaban terhadap Erwin Aksa, terhadap Sandi kan dan pihak-pihak yang selama ini membiayai dalam tanda kutip Pilkada DKI," tegasnya.

Baca juga: Elite Gerindra: Utang Rp50 Miliar Bukan Konsumsi Publik, Biarkan Anies dan Sandi yang Selesaikan

Ia mengatakan Sandiaga seharusnya sadar untuk memberikan klarifikasi kepada publik bahwa utang Anies telah selesai.

Sehingga isu utang Pilkada DKI tidak menjadi liar.

"Seharusnya ketika isu itu muncul Sandi mengklarifikasi itu sebagai suatu gentleman agreement dia kan. Bukan membiarkan itu menjadi isu liar. Harusnya surat itu tidak perlu keluar umpamanya tidak perlu beredar," ujar Ali.

NasDem sendiri mengaku tidak tahu menahu soal perjanjian utang tersebut. Karena bukan sebagai pihak yang terlibat.

Namun, Anies pernah mengklarifikasi kepada Ali bahwa utang itu sudah selesai. Seperti penjelasan dalam surat pernyataan yang beredar.

"Saya, ketika muncul itu pernah menanyakan, memang penjelasan mas Anies seperti itu," tutup Ali.

Sebelumnya, Tim Capres Anies Baswedan, Sudirman Said mengakui ada perjanjian antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017 silam. Perjanjian itu menyangkut utang piutang dan beban logistik Pilgub DKI.

Namun, Sudirman mengatakan utang tersebut bisa dianggap lunas apabila pasangan Anies-Sandiaga menang Pilgub DKI. Sehingga, dia menilai perjanjian tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Baca juga: Setelah Salat Istikharah, Sandiaga Uno Ogah Bicarakan Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar

"Tapi perjanjian di kata kalau pilkadanya menang utang-piutang selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama," kata Sudirman Said, Senin (30/1/2023).

Sudirman juga mengaku tidak pernah mendengar perjanjian Prabowo dan Anies menyangkut Pilpres. Dia tahu betul karena ikut berdiskusi dengan Anies dan Sandiaga.

"Mengenai perjanjian pilpres tidak pernah mendengar itu," tegas dia.

Meski membantah soal perjanjian utang, namun Sudirman menyebut pernah diminta Prabowo untuk menanyakan kesediaan Anies menjadi cawapresnya pada 2019 lalu. Akan tetapi, Anies menolak tawaran Prabowo tersebut.

"Berkali-kali saya diskusi jawaban beliau saya akan fokus mengurus Jakarta," ujar Sudirman.

Kabar Awal

Kabar adanya surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar  awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah Minggu, 5 Februari 2023.

Kepada Akbar, Erwin mengatakan jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp 50 miliar.

Menurut dia, kala itu untuk maju putaran pertama Pilkada DKI keduanya sedang tertatih-tatih. Adapun utang ini diperkirakan Erwin belum lunas hingga saat ini.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.

Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, Rp 50 miliar barangkali," ucapnya.

Baca juga: Begini Jawaban Sandiaga Uno Soal Utang Anies Baswedan Rp50 Miliar

Utang Rp 50 miliar tersebut, kata Erwin, belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.

Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.

Selain itu, kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah. Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin

Anies Buka Suara

Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno

Isu utang tersebut beberapa hari terakhir menjadi bola liar 

Bahkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang Anies Baswedan

Utang Rp 50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno itu awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Sabtu (4/2/2023).

Terkait kabar utang Rp 50 miliar itu, Anies Baswedan memberikan jawaban. 

Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk. 

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui. 

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang. 

"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023). 

Baca juga: Anies Baswedan Disebut Utang Rp50 Miliar, Elite Demokrat Minta Sandiaga Uno Buka Terang Benderang

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan. 

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman. 

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga. 

Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud. 

"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies. 

Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu. 

Baca juga: Isu Anies Baswedan Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga Uno, Pengamat: Desain Serangan Politik Terbuka

Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian. 

"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies. 

Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini. 

Anies juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan. 

"Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan," terang Anies. 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved