Pemilu 2024
Teror Jelang Pemilu 2024, LPSK Desak Polisi Tangkap Penembak Bacaleg DPD RI Dapil Bengkulu
Pemilu 2024 tinggal setahun, teror mulai muncul, seperti yang dialami Rahiman Dani, bacaleg DPD RI dapil Bengkulu, yang ditembak.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang Pemilu 2024 situasi politik memanas, benturan dan rasa iri mulai muncul di daerah.
Terbaru, bakal calon anggota DPD RI dapil Bengkulu, Rahiman Dani, ditembak orang tak dikenal.
Kuat dugaan ini adalah teror jelang Pemilu 2024, mengingat Rahiman dikenal adalah tokoh yang kritis di daerahnya.
Atas kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap lindungi korban.
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution menjelaskan, perlindungan terhadap Rahiman Dani bisa diberikan sesuai mandat undang-undang yang berlaku dan adanya pengajuan dari korban.
Di sisi lain LPSK juga mengutuk keras aksi penembakan terhadap korban.
"LPSK mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Tindakan itu sangat tidak berprikemanusiaan," kata Maneger kepada Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Verifikasi Bacaleg DPD RI, 8 Nama Manfaatkan Waktu Tambahan untuk Unggah Data
Maneger kemudian meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan.
Harapannya aktor intelektualnya dan eksekutornya dapat terungkap dan dihukum secara seadil-adilnya.
Hukuman yang berat berfungsi memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada siapa pun berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan serupa.
Baca juga: Happy Farida Istri Eks Wagub DKI Djarot Saiful Resmi Daftar Calon DPD RI
Ditambah lagi, terkait kasus ini, ada pihak yang mengaitkan dengan perpolitikan karena korban akan maju di Pemilu 2024 mendatang.
"Mengungkap ke publik siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya, dan apa pun motifnya, karena korban dan publik berhak untuk tahu (right to know)," ucapnya.
"Negara tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik," imbuh Maneger.
Maneger juga meminta masyarakat terlebih para pendukung korban agar tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.

Masyarakat diminta ikut menghadirkan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus penembakan tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.
"LPSK tutur berharap pengungkapan kasus tersebut tidak terlalu lama untuk mengantisipasi munculnya sikap pesimisme dan saling curiga di tengah masyarakat," jelas Maneger.
Terakhir Maneger merekomendasikan agar negara dan Komisi Kepolisian Nasional ikut hadir menangani kasus ini.
Sehingga kejadian serupa tidak tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).
"Serta Kompolnas diharapkan menggunakan mandatnya melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus tersebut," tandas Maneger.
Kronologi kasus
Kasus penembakan terhadap Rahiman Dani terjadi pada 3 Februari 2023 lalu.
Dihimpun dari TribunBengkulu.com, korban ditembak saat hendak melaksanakan salat Jumat.
Lokasi penembakan berada di sekitar rumah korban di Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Koban yang sedang menuju masjid tiba-tiba dihampiri oleh dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor bebek.
Kedua pelaku lantas melepaskan tembakan ke arah tubuh korban.
Akibat kejadian ini, Rahiman Dani derita luka tembakan di bagian belakang tembus ke dada dan di lengan tangan kirinya.
Korban kemudian tersungkur di lokasi kejadian hingga ditemukan pertama kali oleh anak laki-lakinya.
Korban langsung mengantar korban ke IGD Rumah Sakit Raflesia Kita Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisi membaik
Rahiman Dani pertama kali muncul ke hadapan publik setelah mengalami penembakan, Rabu (8/2/2023) siang.
Ia buka suara perihal kejadian yang menimpanya.
Rahiman Dani menegaskan dirinya tidak ingin terlibat konflik dengan siapapun.
"Kita, insan pers, termasuk saya juga, tidak menginginkan adanya kekerasan. Kita cinta damai, jadilah saya yang jadi korban di Bengkulu dan di dunia ini," katanya.
Rahiman Dani menambahkan, dirinya berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas.
Polisi masih temui jalan buntu
Polresta Bengkulu dibantu Polda Bengkulu masih mendalami kasus penembakan terhadap Rahiman Dani.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan hingga olah TKP telah dilakukan.
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan titik terang pelaku dan motif pelaku penembakan.
"Kami mohon doa dan dukungan, agar proses penyelidikan ini akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dengan berjalannya waktu, dan betul-betul dapat berjalan dengan baik," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Aris melanjutkan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru dan rekaman CCTV.
Sementara untuk jenis senjata yang digunakan pelaku belum diketahui.
"Jenis senjata akan kita upayakan untuk lakukan pemeriksaan selanjutnya," tandas Aris.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.