Pemilu 2024

Teror Jelang Pemilu 2024, LPSK Desak Polisi Tangkap Penembak Bacaleg DPD RI Dapil Bengkulu

Pemilu 2024 tinggal setahun, teror mulai muncul, seperti yang dialami Rahiman Dani, bacaleg DPD RI dapil Bengkulu, yang ditembak.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Rahiman Dani, bacaleg DPD RI dapil Bengkulu, mengalami teror jelang Pemilu 2024. Dia ditembak orang tak dikenal saat mau salat Jumat (3/2/2023). Kini, LPSK minta polisi segera menangkap penembak, karena ini bentuk teror. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang Pemilu 2024 situasi politik memanas, benturan dan rasa iri mulai muncul di daerah.

Terbaru, bakal calon anggota DPD RI dapil Bengkulu, Rahiman Dani, ditembak orang tak dikenal.

Kuat dugaan ini adalah teror jelang Pemilu 2024, mengingat Rahiman dikenal adalah tokoh yang kritis di daerahnya.

Atas kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap lindungi korban.

Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution menjelaskan, perlindungan terhadap Rahiman Dani bisa diberikan sesuai mandat undang-undang yang berlaku dan adanya pengajuan dari korban.

Di sisi lain LPSK juga mengutuk keras aksi penembakan terhadap korban.

"LPSK mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Tindakan itu sangat tidak berprikemanusiaan," kata Maneger kepada Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Verifikasi Bacaleg DPD RI, 8 Nama Manfaatkan Waktu Tambahan untuk Unggah Data

Maneger kemudian meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan.

Harapannya aktor intelektualnya dan eksekutornya dapat terungkap dan dihukum secara seadil-adilnya.

Hukuman yang berat berfungsi memberikan efek jera dan memberikan peringatan kepada siapa pun berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan serupa.

Baca juga: Happy Farida Istri Eks Wagub DKI Djarot Saiful Resmi Daftar Calon DPD RI

Ditambah lagi, terkait kasus ini, ada pihak yang mengaitkan dengan perpolitikan karena korban akan maju di Pemilu 2024 mendatang.

"Mengungkap ke publik siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya, dan apa pun motifnya, karena korban dan publik berhak untuk tahu (right to know)," ucapnya.

"Negara tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik," imbuh Maneger.

Maneger juga meminta masyarakat terlebih para pendukung korban agar tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. (tribunnews.com)

Masyarakat diminta ikut menghadirkan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus penembakan tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved