Berita Jakarta
Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Bripka Madih Bangga Dikawal 10 Pengacara: Ane Ama Lawyer Nih!
Bripka Madih bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk mempertanyakan terkait permasalahan tanah yang sudah dilaporkan sejak 2011 silam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
“Liat saya nih, saya mau ketawa aja, saya tidak minta maaf, itu hanya hormati senior," kata Madih, saat ditemui Wartakotalive.com, Selasa (7/2).
Selain itu, Madih juga menegaskan dirinya hanya prihatin dan memiliki perasaan tidak enak hati dengan kondisi TG yang kala itu tengah sakit.
Seperti pada umumnya, terlihat meminta maaf tersebut juga dijelaskan hanya sebagai status senior dan junior di Kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pemerasan, Bripka Madih: Saya Tidak Gentar! Saya Dizolimi!
"Iba aja saya, sudah tua juga dia (TG), makanya saya hormati," jelasnya.
Sebagai informasi, TG adalah penyidik yang mengurus laporan BAP pada tahun 2011 silam, terkait kasus tanah, namun kini sudah pensiun dengan pangkat terakhir Kompol.
Kemudian, Madih menanggapi hal tersebut dari pernyataan sebelumnya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko yang menyebut ia telah meminta maaf kepada TG.
Trunoyudo juga menegaskan, Madih telah melakukan permintaan maaf ke TG, usai gelar konfrontasi, pada Senin (6/2).
"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Trunoyudo kepada awak media, Selasa (7/2).
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Pemerasan Usai Konfrontir Bripka Madih dengan TG
Ditambah Trunoyudo, Madih meminta maaf dikarenakan seusai proses konfrontasi tidak ditemukan pemerasan oleh TG.
"Artinya kita apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," imbuh Trunoyudo.
Diketahui sebelumnya, kasus Madih viral di sosial media perihal dirinya mengaku diperas dengan Polisi ketika mengurus persoalan lahan sengketan milik orangtuanya ke Polda Metro Jaya.
Tahun 2011 lalu, Madih melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, dan menurutnya kini telah dikuasai oleh oknum yang bukan semestinya.
Madih juga menegaskan orangtuanya memiliki tanah secara resmi dibeli dengan melawan hukum tidak sesuai prosedur, dan terdapat beberapa Akta Jual Beli (AJB) yang tidak sah, karena tidak disertai cap jempol.
Polda Metro Jaya tegaskan tidak ada pemerasan
Kondisi Terbaru Bocah 7 Tahun Ditelantarkan Ayah Kandung di Kebayoran Lama |
![]() |
---|
Rawan Terdampak Banjir Rob, 234 SC Salurkan Bantuan untuk Musala Nurul Huda di Muara Baru Jakut |
![]() |
---|
Rano Karno Ungkap Strategi Jakarta Kejar Posisi Kota Global, Kualitas SDM Hingga Ekonomi |
![]() |
---|
Fraksi PDIP DKI Jakarta Kritik Balik PSI: Jangan Hambat Transformasi PAM Jaya |
![]() |
---|
Sedih! Siswi SLB di Jakarta Barat Dihamili Teman Sekelas Hingga Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.