Kabar Artis
Ryszard Bleszynski Gugat ke Pengadilan Usai Dilaporkan Tamara Bleszynski Terkait Kasus Penggelapan
Ryszard Bleszynski menggugat bintang film Tamara Bleszynski, adiknya, setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang pertama gugatan perdata Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski terkait perkara dugaan wanprestasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski, adiknya, setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus penggelapan.
Ryszard Bleszynski tidak bisa menerima tindakan Tamara Bleszynski yang melaporkannya ke polisi.

"Apa yang digelapkan Pak Ryszard sampai dilaporkan," kata Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Tidak menerima tudingan penggelapan itu, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hotelnya masih ada, saham dia (Tamara Bleszynski) juga masih ada dan nggak bergerak," kata Susanti Agustina.
Baca juga: Tamara Bleszynski Tenang Hadapi Gugatan Saudara Kandungnya di Pengadilan, Siap Jalani Sidang Perdana
Baca juga: Tamara Bleszynski Mengaku Tertekan Saat Tandatangani Surat Pernyataan Soal Biaya Pengobatan Ayahnya
Tamara Bleszynski dituding Ryszard tidak membayar biaya pengobatan mendiang ayahnya sejak 2001.
Hal tersebut tidak sesuai kesepakatan awal bahwa Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sama-sama membiayai pengobatan ayah mereka.
"Pengobatan ayahnya itu biayanya dibagi dua dan itu sudah dari 2001 dan sampai sekarang belum pernah ada pembayaran," ucap Susanti Agustina.

Saat ini Ryszard Bleszynski bahkan belum bertemu dengan Tamara Bleszynski.
"Kenapa kami gugat? Karena Tamara Bleszynski tidak bisa bertemu kakaknya ini," ucapnya.
Di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ryszard Bleszynski dalam petitumnya mengaku mengalami kerugian dari Tamara Bleszynski senilai Rp 4.022.335.099.
Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat di PN Jakarta Selatan Setelah Diduga Merugikan Saudara Kandung Rp 4 Miliar
Baca juga: VIDEO Tamara Bleszynski Klaim Tandatangani Surat Pernyataan di Bawah Tekanan
Ada pula kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103.051,83 setelah Tamara Bleszynski disebutkan belum membayar ke Ryszard Bleszynski sampai gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525,92.
Jika kerugian sebesar USD 51.525,92 itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.
Sementara kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).

Pengadilan juga menyita 200 lembar saham Hotel Bukit Indah Puncak di kawasan Ciloto, Cipanas, Cianjur, atas nama Tamara Bleszynski.
Berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005, hotel tersebut sebagai milik Ryszard Bleszyski. (m30)
Ryszard Bleszynski
perkara Tamara Bleszynski
sidang Tamara Bleszynski
kasus Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski digugat
aset Tamara Bleszynski
aset properti Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski
Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK Terkait Kasus TPPU, Petugas Terlihat Bawa 2 Koper Isi Barang Bukti |
![]() |
---|
Cinta Kuya Alami Kecelakaan Mobil Saat Berkendara di Amerika Serikat, Trauma dan Harus Dirawat di RS |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda, Diduga Terkait Kasus TPPU yang Dilakukan Nurhadi |
![]() |
---|
Thariq Halilintar Hadiri Pengajian di Rumah Baru Fujianti |
![]() |
---|
Curhatan Sedih Irish Bella Usai Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kalinya |
![]() |
---|