Berita Video

VIDEO : Pemkab Bogor Tolak Operasional TPPAS Nambo, Ini Alasannya

TPPAS Lulut Nambo merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan dengan pengembangan energi terbarukan, khususnya daur ulang sampah menjadi energi

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Alex Suban

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menolak beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Alasan utama penolakan adalah karena pembangunan TPPAS milik Pemprov Jawa Barat ini tidak sesuai DED (Detail Engineering Design).

"Terkait TPPAS Nambo, kita sudah bahas dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Barat pada awal 2023. Tetapi kita lihat kondisinya di lapangan kurang bagus," kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Endah Nurmayanti, Selasa (7/2/2023).

Simak Video Berikut :


Dia menjelaskan kemajuan proyek ini sulit diungkapkan dalam angka persentase karena proses pembangunanya tidak sesuai DED.

"Pemkab Bogor menolak dioperasikannya TPPAS Nambo ini sampai pembangunannya sesuai rencana awal," ujar Endah.

Menurut dia, dalam rancangan awalnya akan disediakan fasilitas pengolahan sampah menjadi briket.

Tetapi sampai akhir tahun 2022, fasilitas yang tersedia  masih sebatas komposter.

"Kalau hanya mengubah sampah jadi komposter, kenapa mesti di wilayah kita (Kabupaten Bogor-Re)? Pemilahan sampahnya tidak ada. Lalu pengolahan yang tadinya dilakukan secara baik juga tidak ada," tuturnya.

Masalah lain yang ditemukan DLH Kabupaten Bogor di TPPAS Nambo adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar.

Baca juga: Kementerian Pertanian Alokasi 1,1 Juta Ton Pupuk Subsidi Bagi Jawa Tengah Pada Tahun 2023

Baca juga: Imam Budi Hartono Pusing Hadapi Persoalan Sampah, Karena Darurat Dibuang ke TPPAS Lulut Nambo

"IPAL sudah ada, tetapi belum beroperasi dengan baik. IPAL kan bukan sekedar kolam, tetapi secara teknologi dia bisa mengubah kualitas air limbah jadi layak pakai," imbuhnya.

Gelontorkan Rp 12 Miliar, Pertengahan Februari Kota Depok Buang Sampah ke TPA Nambo 350 Ton per Hari

Baca juga: TPPAS Nambo Tak Bisa Jadi Patokan, Anggota Komisi 3 DPRD Ini Imbau Pemkab Bogor Terapkan Bank Sampah

Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor juga belum sepakat soal tipping fee yang dibebankan ke pemda.

"Secara aturan, setiap TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kan memang ada tipping fee. Meskipun TPA ada di wilayah kita, tidak berarti tipping fee hilang karena pengelola butuh uang untuk operasional pengelolaan sampah," ungkapnya.

Pemkab Bogor kini sedang melakukan negosiasi dengan Pemprov Jabar untuk besaran tipping fee ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved