Pemilu 2024
Netralitas dan Transparan, Bawaslu DKI Ingatkan Prinsip Dasar Etik Pemantau Pemilu
Bawaslu DKI Jakarta menuturkan tugas pengawasan salah satunya mengawal suara yang sudah diberikan masyarakat hingga penghitungan akhir.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
6. Kejujuran
Pemantau Pemilu wajib melaporkan hasil pemantauannya secara jujur sesuai dengan fakta yang ada.
7. Obyektif
Infomasi dikumpulkan, disusun dan dilaporkan secara akurat, sistematik dan dapat diverifikasi serta dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Bawaslu DKI Jakarta Ajak Pengawas Pemilu Harus Berpikir Merdeka, Maka Tak Mudah Diintervensi
8. Kooperatif
Pemantau Pemilu dilarang mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauannya.
9. Transparan
Pemantau Pemilu bersifat terbuka dalam melaksanakan tugas dan bersedia menjelaskan metode, data, analisas dan kesimpulan berkaitan dengan laporan pemantauannya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bawaslu-DKI-Jakarta-menuturkan-tugas-pengawasan-salah-satunya-mengawal-suara.jpg)