Kabar Artis

Bantah Takut Dipolisikan Farhat Abbas, Bunda Corla Jelaskan Alasan Mempercepat Pulang ke Jerman

Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus UU ITE pada, Senin (30/1/2023).

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Kolase Farhat Abbas dan Bunda Corla 

Menurut Bunda Corla, dirinya bisa hidup bahagia di luar negeri. Pasalnya, tidak ada pihak-pihak yang merecoki hidupnya selama di Jerman.

"Hidup gue bahagia di luar negeri ya. Enggak direcokin ya, enggak diusik sama yang enggak punya kerjaan ya, pengangguran," tuturnya.

Farhat Abbas Resmi Laporkan Bunda Corla

Kedatangan Bunda Corla ke Indonesia tengah jadi perbincangan hangat.

Kedatangan Bunda Corla ke Indonesia dengan agenda Meet and Great nya di 3 kota.

Namun dibalik konser Bunda Corla tersebut, ternyata tuai kritik oleh beberapa artis, salah satunya Farhat Abbas.

Pasalnya, Farhat Abbas menilai jika penampilan konser Bunda Corla ini dinilai telah merusak budaya Indonesia karena mengandung unsur pornografi.

Baru-baru ini Farhat Abbas ternyata telah resmi melaporkan Bunda Corla terkait kasus UU ITE.

Hal ini diketahui dalam unggahan story pribadinya @farhatabbasofficial, Senin (30/1/2023).

Dalam story tersebut sang pengacara tampak memamerkan potret tengah berada di kantor polisi Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Farhat juga mengungkapkan bahwa telah resmi melaporkan Bunda Corla atas tuduhan UU ITE.

"Mamang Cor Resmi Kami Laporkan UU ITE, 30 Januari 2023," tulisnya.

Farhat berkeinginan mendatangi kepolisian guna memberikan efek jera Bunda Corla karena telah melanggar hukum.

Sebelumnya, pengacara tersebut juga melayangkan somasi terhadap Bunda Corla. Bahkan, Farhat Abbas memberikan waktu 2x24 jam untuk Bunda Corla mau merespon somasinya tersebut.

"Kepada mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya, kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi," ujar Farhat Abbas.

Farhat Abbas menjelaskan terkait laporannya menyangkut UU pornografi dan UU ITE.

"Menyangkut UU pornografi dan UU ITE, Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian, yang kita anggap melanggar UU pornografi." sambungnya lagi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved