Rabu, 13 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Sidang Duplik Putri Candrawathi dan Bharada E Digelar Hari Ini, Pembelaan Terakhir Sebelum Vonis

Sidang duplik terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) hari ini.

Tayang:
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) hari ini. 

Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf telah lebih dulu menyampaikan dupliknya pada Selasa (31/1/2023). Majelis hakim pun telah menjadwalkan pembacaan putusan terhadap ketiganya.

Ferdy Sambo akan divonis pada Senin (13/2/2023). Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal divonis pada Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Baca Replik, Jaksa Sebut Tim Kuasa Hukum Telah Sesatkan Putri Candrawathi

Sebagaimana diketahui, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Sidang Duplik Hari Ini", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/02/02/07561261/kubu-putri-candrawathi-dan-richard-eliezer-sidang-duplik-hari-ini.
Penulis : Irfan Kamil, Editor : Sabrina Asril

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved