Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Sering Memanjatkan Doa Jelang Sidang Putusan 15 Februari 2023 Mendatang

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan Richard Eliezer tak henti-hentinya memanjatkan doa menjelang sidang putusan pada 15 Februari 2023.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan Richard Eliezer tak henti-hentinya memanjatkan doa menjelang sidang putusan pada 15 Februari 2023 mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Pembacaan duplik dari tim kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) telah selesai dilakukan. 

Tiba saatnya terdakwa Bharada Eliezer menjalani sidang putusan Majelis Hakim yang akan dilaksanakan pada 15 Februari mendatang.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, menjelang sidang putusan, Richard Eliezer tak henti-hentinya memanjatkan doa.

"Pastinya Richard dalam hal inikan proses yang tidak gampang. Tetapi kami selalu sampaikan bahwa tetap optimis. Terus dua juga malah menguatkan kami tim penasihat hukum agar banyak berdoa juga kita dalam menghadapi putusan ini semoga seadil-adilnya," kata Ronny Talapessy kepada awak media.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terima Vonis pada 13 Februari, Sedang Bharada E pada 15 Februari

Ronny Talapessy mengatakan bahwa, Richard Eliezer sering berdoa agar Majelis Hakim bisa terketuk hatinya.

Selain itu, dalam sidang vonis 15 Februari mendatang, Ronny Talapessy sangat berharap Bharada E mendapatkan penghapusan pidana.

"Ya penghapus pidana yang tadi sudah kami sampaikan. Bahwa perbuatannya dia diakui. Tetapi dalam KUHP itu diatur terkait dengan penghapusan pidana, maka dari itu kita mohon lepas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, semua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J sudah mendapatkan jadwal pembacaan vonis dari majelis hakim.

Baca juga: Sidang Duplik Putri Candrawathi dan Bharada E Digelar Hari Ini, Pembelaan Terakhir Sebelum Vonis

Jadwal vonis itu diungkapkan majelis hakim usai agenda duplik disampaikan oleh kuasa hukum masing-masing terdakwa.

Terdakwa Ferdy Sambo mendapatkan jadwal pembacaan vonis pada Senin (13/2/2023). Jadwal vonis Ferdy Sambo sama dengan Putri Candrawathi yakni 13 Februari.

Sementara jadwal pembacaan vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan setelahnya yakni Selasa (14/2/2023). Lalu terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023).

“Sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada 15 Februari,” ucap ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved