Polisi Tembak Polisi
Hadir Secara Langsung di Persidangan, Orangtua Berharap Hakim Beri Vonis yang Adil kepada Bharada E
Ibunda Richard Eliezer, Ine Pudihang Lumiu, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung anaknya.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Jadwal vonis Ferdy Sambo sama dengan Putri Candrawathi yakni pada 13 Februari 2023.
Sementara, jadwal pembacaan vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan setelahnya yakni Selasa (14/2/2023).
Lalu terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023).
“Sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada 15 Februari,” ucap ketua majelis hakim.
Sebelumnya, tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada jaksa penuntut umum (JPU) jika pertanyaan kliennya perihal “apakah kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara” dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadinya telah mengganggu mereka.
Hal itu disampaikan Koordinator tim penasihat hukum Bharada E, Ronny B Talapessy dalam duplik atau jawaban atas replik atau tanggapan terhadap nota pembelaan atau pleidoi kliennya yang telah disampaikan JPU pada Senin (31/1/2023) lalu.
Menurut Ronny, nota pembelaan Richard Eliezer semata-mata hanya berisi cerita kehidupan pribadi dan ungkapan hati terdalam sebagai orang lemah dan tidak berdaya yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ayah-ibu-Richard-Eliezer-Yunus-Limiu-dan-Ine-Pudihang-Lumiu.jpg)