Kabar Artis

Tamara Bleszynski Mengaku Tertekan Saat Tandatangani Surat Pernyataan Soal Biaya Pengobatan Ayahnya

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Instagram @tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya.

Surat perjanjian tersebut berisi kesepakatan bersama untuk membiayai pengobatan ayah mereka.

Ketika itu Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski, dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.

Baca juga: Tamara Bleszynski Siap Hadir di Pengadilan, Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Digelar 8 Februari 2023

Baca juga: Digugat Rp 4 Miliar ke Pengadilan, Tamara Bleszynski Sebut Tak Punya Adik Bernama Ryszard Bleszynski

"Yang digugat (Ryszard Bleszynski) adalah surat pernyataan tahun 2001, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah, pengacara Tamara Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). 

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait perkara dugaan wanprestasi (ingkar janji) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pertama dengan agenda mediasi akan digelar pada 8 Februari 2023.

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka.
Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka. (Dokumentasi Tamara Bleszynski)

Menurut Djohansyah, gugatan Ryszard Bleszynski tersebut terkait dengan surat yang menyatakan Tamara Bleszynski bersedia membayar biaya pengobatan ayahnya selama dirawat El Camino Hospital medio 2001.

Namun, Ryszard Bleszynski menuding Tamara Bleszynski belum menyelesaikan pembayaran tersebut hingga saat ini.

Djohansyah menyebutkan, Tamara Bleszynski tertekan saat menandatangani surat pernyataan itu.

Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat di PN Jakarta Selatan Setelah Diduga Merugikan Saudara Kandung Rp 4 Miliar

Baca juga: Tamara Bleszynski Ingin Kasus Dugaan Penggelapan Aset Bisa Selesai, Kapan Pengelola Hotel Diperiksa?

Saat itu Tamara Bleszynski menandatangani surat pernyataan ketika sedang berduka lantaran ayahnya meninggal dunia. 

"Surat pernyataan dibuat bulan Desember 2001 dan ayahnya meninggal bulan November 2001," ujar Djohansyah.

"Tamara masih dalam tekanan karena ayahnya baru meninggal," lanjutnya.

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka.
Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka. (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Djohansyah menyatakan, surat tersebut juga tidak berkekuatan hukum. 

Tamara Bleszynski, lanjut Djohansyah, tidak berkewajiban membayar biaya pengobatan ayahnya. 

"Perkara ini bukan Tamara tidak membayar uang pinjaman adiknya, bukan biaya pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya bisnis, tapi ini biaya orang tua yang dibebankan hanya pada dia," kata Djohansyah.

Baca juga: Tamara Bleszynski Berupaya Dapat Hak Warisan Ayahnya yang Diduga Digelapkan, Apa Kata Edward Akbar?

Baca juga: Tamara Bleszynski Terlilit Hutang, Menangis Saat Terima Tagihan Nominalnya Sangat Besar

Djohansyah menyatakan bahwa surat pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja dan harus diuji kembali.

"Menandatangani surat pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan dan ancaman," ujarnya.

Perkara yang menyeret Tamara Bleszynski itu bermula setelah muncul kesepakatan terkait biaya pengobatan Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka.
Tamara Bleszynski mengaku tertekan ketika menandatangani surat perjanjian dengan Ryszard Bleszynski, kakaknya, terkait biaya pengobatan ayah mereka. (kompas.com)

Saat itu biaya pengobatan ayah mereka mencapai USD 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar (kurs 1USD = Rp 14.459 pada 2001).

Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat menanggung bersama biaya pengobatan ayah mereka.

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal, hingga Ryszard menggugat Tamara Bleszynski.

Baca juga: VIDEO : Tamara Bleszynski Buka Suara Terkait Penggelapan Asetnya

Baca juga: Dikuasai Orang Lain, Tamara Bleszynski Sakit Hati Bertahun-tahun Tidak Nikmati Hasil Aset Orang Tua

Di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diketahui, Ryszard Bleszynski mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Ada pula kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 130 ribu setelah Tamara Bleszynski diklaim belum membayar ke Ryszard sampai gugatan tersebut diajukan sebesar USD 51.525,92.

Jika kerugian sebesar USD 51.525,92 itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.

Baca juga: Tamara Bleszynski Melaporkan 3 Pelaku yang Diduga Menggelapkan Aset Propertinya ke Polisi, Apa Saja?

Sementara kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).

Tamara Bleszynski berharap perkaranya tersebut segera selesai. (m35)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved