Kabar Artis

Tamara Bleszynski Siap Hadir di Pengadilan, Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Digelar 8 Februari 2023

Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Dokumentasi Tamara Bleszynski
Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.

Agenda sidang adalah menggelar mediasi (upaya perdamaian) antara Tamara Bleszynski dengan Ryszard Bleszynski, pihak penggugat sekaligus abang kandungnya.

Djohansyah, pengacara Tamara Bleszynski, mengatakan, kliennya siap hadir di pengadilan.

Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.
Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023. (instagram @tamarableszynskiofficial)

"Sebagai warga negara yang baik, Tamara hadir 8 Februari nanti," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Djohansyah juga meminta penggugat untuk hadir pada sidang perdana tersebut.

"Mari duduk bersama saat mediasi, karena klien saya akan hadir," ucapnya.

Baca juga: Digugat Rp 4 Miliar ke Pengadilan, Tamara Bleszynski Sebut Tak Punya Adik Bernama Ryszard Bleszynski

Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat di PN Jakarta Selatan Setelah Diduga Merugikan Saudara Kandung Rp 4 Miliar

Perkara yang menyeret Tamara Bleszynski itu bermula setelah muncul kesepakatan terkait biaya pengobatan Zbigniew Bleszynski, ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.

Saat itu biaya pengobatan ayah mereka mencapai USD 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar (kurs 1USD = Rp 14.459 pada 2001).

Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sepakat menanggung bersama biaya pengobatan ayah mereka.

Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023.
Sidang perdana dugaan wanprestasi yang dilakukan pemain film Tamara Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023. (kompas.com)

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal, hingga Ryszard menggugat Tamara Bleszynski.

Di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diketahui, Ryszard Bleszynski mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Ada pula kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 130 ribu setelah Tamara Bleszynski diklaim belum membayar ke Ryszard sampai gugatan tersebut diajukan sebesar USD 51.525,92.

Baca juga: Tamara Bleszynski Berupaya Dapat Hak Warisan Ayahnya yang Diduga Digelapkan, Apa Kata Edward Akbar?

Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis Saat Ingin Laporkan Kasus Penipuan, Sedih Sambil Berharap Dapat Keadilan

Jika kerugian sebesar USD 51.525,92 itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.

Sementara kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000). (m35)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved