Berita Jakarta

Puluhan Ribu Warga DKI Jakarta Masuk Kategori Rakyat Miskin Ekstrem, Begini Respons Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah banyak fasilitas yang diberikan untuk kurangi kemiskinan

Editor: Feryanto Hadi
dok.Warta Kota
Ilustrasi kemiskinan kota. Sebanyak 95.668 masyarakat ibu kota masuk dalam kategori rakyat miskin ekstrem. 

"Jadi nanti akan kami lakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agar kemiskinan ekstrem di Jakarta dapat tuntas," kata Suryana.

Pemprov DKI telah Berikan Berbagai Fasilitas

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah banyak fasilitas yang diberikan.

Fasilitas tersebut merupakan program-program yang dirancang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami sudah memberikan Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, makanan gizi tambahan seperti: telur, daging, dan segala macam," ujar Heru usai peninjauan anak-anak stunting atau gizi buruk di RPTRA Triputra Persada Hijau, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023).

Selain itu kata Heru, pihaknya juga telah memberikan bantuan transportasi dan keringanan yang lain.

Pada intinya Heru menegaskan bahwa telah mengintervensi cukup banyak (fasilitas) terkait kasus kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta.

"Jadi silakan dilihat sendiri. Kami sudah intervensi segitu banyak ya," kata Heru. 

Jutaan warga Jateng masih miskin

Di sisi lain, jutaan warga Jawa Tengah masih berada di garis kemiskinan.

Bahkan, puluhan ribu warga tergolong dalam kemiskinan ekstrem.

Saat ini, ada sebanyak 689.710 warga Jateng yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem bertahan dengan maksimal Rp 10.793 setiap harinya.

Menurut data kemiskinan Jateng pada Maret 2022 milik Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin Jateng sebesar 10,93 atau 3,8 juta.

Sedangkan 1,97 persennya termasuk warga dengan kemiskinan ekstrem di Jateng.

Kabid Pemsosbud Bappeda Jateng Edi Wahyono mengatakan, warga miskin ialah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan atau berada di bawah garis kemiskinan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved