Berita Jakarta

Puluhan Ribu Warga DKI Jakarta Masuk Kategori Rakyat Miskin Ekstrem, Begini Respons Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku telah banyak fasilitas yang diberikan untuk kurangi kemiskinan

Editor: Feryanto Hadi
dok.Warta Kota
Ilustrasi kemiskinan kota. Sebanyak 95.668 masyarakat ibu kota masuk dalam kategori rakyat miskin ekstrem. 

Sementara itu kata Suryana, garis kemiskinan ekstrem memiliki angka yang lebih rendah (dari garis kemiskinan umum).

"Lebih rendahnya itu di angka setara 1,9 dolar atau keseimbangan kemampuan belanja," pungkas Suryana.

"Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp 11,633 per orang per hari atau Rp 350.000 per orang bulan," lanjutnya.

Jadi Suryana menjelaskan, orang akan dikategorikan sebagai penduduk miskin ekstrem apabila pengeluaran per kapita per harinya di bawah Rp 11.633, atau secara akumulasi pengeluaran rumah tangga di bawah Rp 350.000 per kapita per bulan. 

Kemudian, terdapat beberapa aspek yang menjadi faktor dari munculnya rakyat miskin ekstrem:

1. Aspek ekonomi

- Keterbatasan: tidak memiliki akses permodalan dan pasar
- Biaya produksi sektor pertanian tinggi dan harga jual rendah
- Ketidakpastian pekerjaan: pekerjaan bergantung pada alam, terkena PHK
- Ketimpangan: upah pekerja perempuan lebih rendah

2. Aspek lingkungan

- Lokasi geografis kurang mendukung: kondisi alam yang sulit, lahan pertanian terbatas, infrastruktur buruk dan terbatasnya akses kepada fasilitas publik
- Keadaan kahar: bencana, hama dan wabah, pandemi Covid-19

3. Aspek individu

- Ketidakberdayaan: lansia, difabel, dan permasalahan kesehatan
- Ketidakmampuan: pendidikan rendah, akses pendidikan yang terbatas, minimnya keterampilan, dan miskin informasi

4. Aspek sosial

- Tekanan budaya: budaya urunan untuk acara adat, budaya patriarki, menikah muda
- Beban sosial: jumlah anggota rumah tangga yang besar, menitipkan anak pada orangtua yang lansia
- Pewaris kemiskinan (intergenerational poverty)
- Tinggal dalam lingkungan miskin: jejaring sosial terbatas
- Kepala keluarga perempuan

Kemudian, Suryana mengaku bahwa pihaknya menerima arahan khusus dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Arahan tersebut adalah terkait penelusuran, pendataan, dan pemetaan data-data terhadap warga yang masuk dalam golongan miskin ekstrem.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved