Kecelakaan

Polri Anggap Kompol D Berzinah dengan Nur, Penumpang Mobil Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Citra Polri tercoreng oleh ulah seorang anggotaya Kompol D, penyidik yang miliki hubungan gelap dengan Nur, wanita di mobil tabrak lari mahasiswi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota / Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan Polri terpaksa menahan Kompol D karena dianggap berzinah dengan Nur, wanita yang menumpang di mobil yang menabrak mahasiswi Cianjur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok Nur (23), yang mendapat sorotan pada kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, membuat Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.

Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya, yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023).

Terkait itu, ia mengatakan dugaan pelanggaran kode etik tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Hal tersebut usai mendapat pelimpahan dari Divisi Propam Polri.

Sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait itu telah dikumpulkan Divisi Propam Polri.

Hasilnya, Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.

Baca juga: Dikira Korban Tabrak Lari, Dua Pria Tergeletak di Makassar Ternyata Teler karena Mabuk

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

Menurut Trunoyudo, pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari bagi Kompol D di Polda Metro Jaya.

Guna proses lebih lanjut soal pelanggaran kode etik Kompol D, ia mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditingkatkan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Trunoyudo turut mengatakan mobil Audi A6 bukan merupakan bagian dari iring-iringan anggota polisi.

Terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6, adalah bagian dari penyidikan oleh Polres Cianjur.

Hal itu karena tempat terjadinya kasus kecelakaan tersebut berada di Cianjur.

"Tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etik," katanya.

Baca juga: Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pantura Bekasi, Istri Tewas Suami Selamat

Diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, memunculkan tanda tanya besar.

Kendaraan yang menabrak Selvi Amalia di wilayah Cianjur, Jawa Barat, dipastikan sebagai sedan Audi A6 warna hitam yang dikemudikan Sugeng.

Adapun penumpang sedan Audi adalah wanita bernama Nur yang mengaku sebagai istri polisi.

Nur telah muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi.

Pada saat kejadian, Jumat (20/1/2023), Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng. Mereka melaju arah Cianjur.

Mobil rombongan polisi terekam menabrak mahasiswi Cianjur.
Mobil rombongan polisi terekam menabrak mahasiswi Cianjur. (tangkapan layar instagram @parepareinfo)

Ketika ada iring-iringan mobil polisi yang melaju arah yang sama, Nur memerintahkan Sugeng untuk masuk ke konvoi mobil polisi tersebut.

Nur mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023) lalu.

Nur mengaku dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya.

Nur mengatakan, bahwa atas izin sang suami, dia masuk dalam iring-iringan mobil penyidik Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP kasus pembunuhan Wowon cs di Ciranjang, Cianjur.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved