Biaya Haji 2023, Ketua Bidang Fatwa MUI Sebut Nilai Manfaat Milik Masing-Masing Calon Jemaah
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dana nilai manfaat hak setiap warga yang sudah menyetorkan setoran awal haji.
Editor:
Junianto Hamonangan
Istimewa
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan dana nilai manfaat merupakan hak setiap warga yang sudah menyetorkan dana setoran awal haji.
"Kami melihat sustainability harus dibangun dari efisiensi usulan pembiayaan haji di BPIH itu sendiri dan mudah-mudahan semua pihak mendukung upaya ini sehingga 5,3 jt jemaah itu bisa berangkat semua," katanya.
Indra menambahkan bahwa kaidah dalam konsep syariah, lanjutnya, diperlukan guna memelihara berbagai hal termasuk proses keberlangsungan dalam menjalankan ibadah agama.
"Jadi bukan hanya sebatas 221 ribu jemaah yang berangkat tahun ini tapi juga saudara kita yang di belakang harus juga berangkat dengan dana yang cukup," ujar dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Baca Juga
Perusakan dan Pembubaran Retreat di Cidahu Sukabumi, MUI: Semua Harus Mencegah Kemungkaran |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Mengaku Sudah Lobi-lobi Putra Mahkota Arab Saudi untuk Tekan Biaya Haji |
![]() |
---|
Hingga April Jemaah Haji Reguler Sudah Melunasi Bipih Sebanyak 203.088 Orang |
![]() |
---|
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi-Minta Aparat Segera Bertindak |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Lepas Kendali dan Bertindak Vulgar di Program Acara Ramadan Televisi, MUI Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.