Biaya Haji 2023, Ketua Bidang Fatwa MUI Sebut Nilai Manfaat Milik Masing-Masing Calon Jemaah

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dana nilai manfaat hak setiap warga yang sudah menyetorkan setoran awal haji.

Istimewa
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan dana nilai manfaat merupakan hak setiap warga yang sudah menyetorkan dana setoran awal haji. 

"Kami melihat sustainability harus dibangun dari efisiensi usulan pembiayaan haji di BPIH itu sendiri dan mudah-mudahan semua pihak mendukung upaya ini sehingga 5,3 jt jemaah itu bisa berangkat semua," katanya.

Indra menambahkan bahwa kaidah dalam konsep syariah, lanjutnya, diperlukan guna memelihara berbagai hal termasuk proses keberlangsungan dalam menjalankan ibadah agama.

"Jadi bukan hanya sebatas 221 ribu jemaah yang berangkat tahun ini tapi juga saudara kita yang di belakang harus juga berangkat dengan dana yang cukup," ujar dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved