Polisi Tembak Polisi
Baca Replik, Jaksa Sebut Bharada E Berperan Dominan di Pembunuhan Brigadir J, Tolak Pleidoi
JPU menyebutkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peran dominan dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Menurut jaksa penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, semata-mata hanya loyalitas dan tanpa tekanan serta paksaan.
Baca juga: Baca Replik, Jaksa Sebut Tim Kuasa Hukum Telah Sesatkan Putri Candrawathi
"Sebagai aparat penegak hukum, yang bersangkutan seharusnya tahu bahwa yang dilakukannya adalah perbuatan pidana," kata jaksa.
Atas dasar itu jaksa meminta Majelis Hakim menolak semua pleidoi Bharada E dan tim kuasa hukumnya.
"Serta menjatuhi hukuman pelaku sesuai diktum dalam tuntutan selama 12 tahun penjara," kata jaksa.(bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Bharada-Richard-Eliezer-atau-Bharada-E-saat-menjalani-sidang-replik-pembunuhan-Brigadir-J-d.jpg)