Formula E

Dilaporkan ke Dewan Pengawas Soal Kasus Formula E, Deputi Penindakan KPK Ogah Banyak Komentar

Inspektur jenderal polisi itu hanya memastikan siap diperiksa jika ada panggilan dari Dewas KPK.

kOMPAS.TV
Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, enggan berkomentar banyak terkait dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). 

Masih menurut sumber, tiga pimpinan KPK tadi disebut memaksakan perkara Formula E naik penyidikan.

Baca juga: Logistik PAN Dinilai Bakal Aman Jika Erick Thohir Maju Jadi Capres Atau Cawapres Melalui KIB

Sementara, jajaran penindakan tetap menyatakan belum cukup dinaikkan ke penyidikan, karena belum ditemukannya niat jahat alias mens rea.

Johanis Tanak saat dihubungi, membantah kabar yang menyebut pimpinan KPK mendesak menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan.

"Naik tidaknya suatu perkara dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana, tidak tergantung pada pimpinan."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2023: 7 Pasien Wafat, 445 Orang Sembuh, 119 Positif

"Tetapi tergantung pada alat bukti serta unsur pasal yang akan disangkakan dapat terpenuhi atau tidak."

"Saya yakin setiap sarjana hukum akan mengatakan seperti yang saya katakan, bukan karena desakan pimpinan," ucap Johanis, Selasa (24/1/2023).

Namun, Johanis membenarkan KPK telah menggelar ekspose bersama BPK beberapa waktu lalu.

"BPK mengundang untuk menjelaskan agar dapat mengetahui tentang kerugian negara," jelasnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved