Formula E

Dilaporkan ke Dewan Pengawas Soal Kasus Formula E, Deputi Penindakan KPK Ogah Banyak Komentar

Inspektur jenderal polisi itu hanya memastikan siap diperiksa jika ada panggilan dari Dewas KPK.

Editor: Yaspen Martinus
kOMPAS.TV
Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, enggan berkomentar banyak terkait dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, enggan berkomentar banyak terkait dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Kalau yang Dewas saya enggak akan bicara, nanti. Saya kan dituduh, dilaporkan LSM, jadi kembali ke dewas saja bagaimana proses pembuktiannya," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Inspektur jenderal polisi itu hanya memastikan siap diperiksa jika ada panggilan dari Dewas KPK. Namun, Karyoto tidak tahu jadwal pemeriksaan itu.

Baca juga: Suharso Monoarfa Bakal Direshuffle Setelah Tak Jadi Ketum? Ini Kata Elite PPP

"Saya sebagai objek yang diperiksa, ya saya akan tepati kalau memang diperiksa," kata Karyoto.

Sebelumnya, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Mereka berdua dilaporkan karena diduga melawan perintah atasan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta.

"Ya benar, sedang dipelajari oleh Dewas," kata anggota Dewas KPK Harjono, saat dikonfirmasi mengenai pelaporan Endar dan Karyoto, Selasa (24/1/2023).

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, menyebut pelapor berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, Haris tidak ingat nama LSM tersebut.

"Pelapornya sebuah LSM, lupa namanya," ujar Haris, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan informasi sumber Tribunnews, Endar dan Karyoto dilaporkan karena enggan menaikkan status penanganan Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Buka Peluang PKS Gabung Koalisi Gerindra-PKB, Fadli Zon: Semakin Banyak Makin Bagus

Sumber itu menyebut, semuanya bermula dari ekspose atau gelar perkara Formula E pada 10 Januari 2023.

Ekspose dilakukan pihak KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber juga menyebut ekspose dihadiri oleh tiga pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Baca juga: Ketua IPW Nilai Gerakan Bawah Tanah Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Bukan Hal Baru

Selain tiga pimpinan, dari KPK turut hadir Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik, dan Satgas Penuntutan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved