Demo Perangkat Desa

Bekerja 33 Tahun Sebagai Perangkat Desa Pekalongan, Abdul Aziz Tuntut Kejelasan Status

Abdul Aziz (55) yang merupakan perangkat desa asal Bondan Sari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuntut kejalasan statusnya

Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
Abdul Aziz (55) yang merupakan perangkat desa asal Bondan Sari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuntut kejelasan statusnya karena sudah 33 tahun bekerja sebagai perangkat desa 

Mendes hanya menganggap organ penting pembangunan desa esa adalah pendamping desa, yang statusnya tidak ada dalam UU Desa, tapi sangat diperhatikan, mulai dari diurus menjadi PPPK, pendamping diusulkan memiliki asuransi Pendamping, Hari Bakti pendamping desa, yang sesungguhnya kontribusinya dalam pembangunan desa tidak signifikan dan tidak memiliki pengaruh langsung dalam percepatan pembangunan desa.(m27)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved