Demo Perangkat Desa
Bekerja 33 Tahun Sebagai Perangkat Desa Pekalongan, Abdul Aziz Tuntut Kejelasan Status
Abdul Aziz (55) yang merupakan perangkat desa asal Bondan Sari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuntut kejalasan statusnya
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Yolanda Putri Dewanti
Abdul Aziz (55) yang merupakan perangkat desa asal Bondan Sari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuntut kejelasan statusnya karena sudah 33 tahun bekerja sebagai perangkat desa
Mendes hanya menganggap organ penting pembangunan desa esa adalah pendamping desa, yang statusnya tidak ada dalam UU Desa, tapi sangat diperhatikan, mulai dari diurus menjadi PPPK, pendamping diusulkan memiliki asuransi Pendamping, Hari Bakti pendamping desa, yang sesungguhnya kontribusinya dalam pembangunan desa tidak signifikan dan tidak memiliki pengaruh langsung dalam percepatan pembangunan desa.(m27)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Demo Perangkat Desa
Komisi II DPR RI Tegaskan Tuntutan Perangkat Desa akan Dimasukkan ke Prolegenas 2023 |
![]() |
---|
Demo Perangkat Desa Berakhir, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Kembali Normal |
![]() |
---|
Ribuan Perangkat Desa Unjuk Rasa di Gedung DPR, Berikut 6 Tuntutannya |
![]() |
---|
Perangkat Desa Demo di Depan Gedung DPR/MPR, Polisi Kerahkan 1.713 Personel |
![]() |
---|
Waspada saat Melintasi Gedung DPR/MPR RI, 100.000 Perangkat Desa Aksi Demo Siang Nanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.