Terkendala Dana, Hanya 800 Surat Tilang E-TLE yang Terkirim dari Total 12.000 Pelanggar

Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mengirim surat kepada 800 pelanggar E-TLE dari 12.000 pelanggar karena terkendala dengan biaya pengiriman surat.

Istimewa
Rapat kerja antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/1/2023). 

Namun Pemerintah DKI memandang, ketertiban lalu lintas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Soalnya, kata dia, masyarakat akan merasa diawasi secara terus menerus oleh petugas melalui kamera E-TLE. Karena itulah, lanjutnya, pemerintah daerah merasa perlu ambil peran sehingga memberi dana hibah kepada Polda Metro Jaya demi menambah titik E-TLE.

Meski wilayah hukum Polda Metro Jaya menjangkau wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang, namun dia memastikan pemasangan E-TLE hanya ada di Jakarta.

Saat ini Dishub DKI masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk penetapan hibah E-TLE kepada Polda Metro Jaya.

“Untuk yang 70 titik di wilayah DKI Jakarta saja ya,” ujar Syafrin. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved