Formula E

Diduga Lawan Perintah Atasan, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas

Mereka berdua dilaporkan karena diduga melawan perintah atasan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). 

"Tetapi tergantung pada alat bukti serta unsur pasal yang akan disangkakan dapat terpenuhi atau tidak."

"Saya yakin setiap sarjana hukum akan mengatakan seperti yang saya katakan, bukan karena desakan pimpinan," ucap Johanis, Selasa (24/1/2023).

Namun, Johanis membenarkan KPK telah menggelar ekspose bersama BPK beberapa waktu lalu.

"BPK mengundang untuk menjelaskan agar dapat mengetahui tentang kerugian negara," jelasnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved