Aksi Terorisme
Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan
Di tempat itulah, AW diduga direkrut masuk jaringan terorisme Anshor Daulah.
Istimewa
Densus 88 menetapkan AW (39) sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme, usai diciduk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023) kemarin.
AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"AS, Jaringan NII," cetus Ramadhan, Jumat (20/1/2023).
Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021.
"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021, kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," jelas Ramadhan. (Igman Ibrahim)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Aksi Terorisme
Karyawannya Jadi Terduga Teroris, Bos Pelaku Akui Tak Kenal Meski Sudah Kerja 6 Tahun |
![]() |
---|
Pria Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta Barat, Warga Kenal Pelaku sebagai Tukang Kayu |
![]() |
---|
Total Teroris Jaringan JI yang Ditangkap di Sulawesi Tengah Ada 8 Orang, Berikut Jabatannya |
![]() |
---|
Islah Bahrawi Ungkap Banyak Teroris Menyusup ke BUMN, Berencana Lakukan Aksi Makar |
![]() |
---|
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.