Aksi Terorisme

Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan

Di tempat itulah, AW diduga direkrut masuk jaringan terorisme Anshor Daulah.

Istimewa
Densus 88 menetapkan AW (39) sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme, usai  diciduk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023) kemarin. 

AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"AS, Jaringan NII," cetus Ramadhan, Jumat (20/1/2023).

Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021.

"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021, kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," jelas Ramadhan. (Igman Ibrahim)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved