Kabar Artis

Keluarga Ferry Irawan Ingin Lihat Bukti Tindak KDRT dan Berharap Venna Melinda Mau Buka Pintu Damai

Pemain sinetron Ferry Irawan mulai ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023).

Warta Kota/Indri Fahra
Pemain sinetron Ferry Irawan mulai ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023). Pasangan selebritas Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). 

Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.

Pemain sinetron Ferry Irawan mulai ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023). Venna Melinda dan Ferry Irawan saat berbincang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).
Pemain sinetron Ferry Irawan mulai ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023). Venna Melinda dan Ferry Irawan saat berbincang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022). (Warta Kota/Ikhwana)

Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.

"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan," ucap Jefrry.

Saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.

Baca juga: Ferry Irawan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Usai Ditahan Terkait Kasus KDRT Venna Melinda

Baca juga: Venna Melinda Menangis Saat Syuting Acara Televisi, Ditenangkan Verrell Bramasta dan Athalla Naufal

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri Kota setelah mengaku menjadi korban tindak kekerasan, Minggu (8/1/2023).

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan Polresta Kediri Kota ke Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023). (m30)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved