Kabar Artis

Ferry Irawan Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Usai Ditahan Terkait Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan ditahan terkait kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan terhadap Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1/2023).

TribunJatim
Ferry Irawan ditahan, Senin (16/1/2023), terkait kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan terhadap Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ferry Irawan ditahan penyidik Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan ditahan terkait kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan terhadap Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Minggu (8/1/2023).

Sebelum ditahan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Ferry Irawan tersangka kasus KDRT resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan tersangka kasus KDRT resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (instagram)

Ferry Irawan ditahan selama 20 hari sejak Senin kemarin.

Setelah ditahan polisi, Ferry Irawan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

"Kami sudah ajukan surat penangguhan penahanan," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat dihubungi Senin malam.

Baca juga: Venna Melinda Tolak Damai dan Ingin Kasus KDRT Disidangkan, Sejak Lama Ingin Laporkan Ferry Irawan

Baca juga: Venna Melinda Menangis Saat Syuting Acara Televisi, Ditenangkan Verrell Bramasta dan Athalla Naufal

Menurutnya, Ferry Irawan bersikap kooperatif selama pemeriksaan dilakukan.

"Dia juga punya riwayat sakit," ucap Jeffry.

Ferry Irawan sempat batal diperiksa penyidik lantaran asam lambung yang dideritanya kambuh, Senin (9/1/2023). 

Venna Melinda bersama kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Pemain film Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai jadi korban KDRT ke pengadilan agama, Senin ini.
Venna Melinda bersama kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Pemain film Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai jadi korban KDRT ke pengadilan agama, Senin ini. (Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko)

Sementara itu Venna Melinda menegaskan tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan, suaminya.

Venna Melinda bahkan siap melayangkan gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan yang belum genap satu tahun itu harus berakhir setelah muncul tindakan kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).

Baca juga: Ferry Irawan Ditahan Setelah Diperiksa Terkait Kasus KDRT Venna Melinda dan Diancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Ferry Irawan Penuhi Panggilan Polisi, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, menyebutkan, tindakan kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan sudah tidak bisa diterima dan melampaui batas.

"Venna tidak mau mencabut laporan polisi," kata Hotman Paris Hutapea di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin.

Venna Melinda, lanjut pengacara kondang itu, "Sudah tidak mau berdamai, semuanya sudah berakhir."

Pemain film dan mantan anggota DPR Venna Melinda ditemani pesinetron Verrell Bramasta, putra sulungnya, di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Pemain film dan mantan anggota DPR Venna Melinda ditemani pesinetron Verrell Bramasta, putra sulungnya, di TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (Warta Kota/Ikhwana)

Menurut Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda sudah ingin melaporkan Ferry Irawan ke polisi sebelum ada kejadian dugaan tindak kekerasan di Kediri.

"Sejak tiga bulan lalu Venna sudah memikirkan rencana itu (melaporkan Ferry Irawan ke polisi)," ucapnya.

Tidak hanya soal dugaan tindak kekerasan, Venna Melinda ingin mengadukan suami keduanya itu lantaran tidak pernah diberi nafkah selama 3 bulan. (m35)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved