Kabar Artis

Terungkap, karena Kasus Ini Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Penyidik hingga Tengah Malam 

Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.50 WIB.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
ILUSTRASI: Rizky Billar yang didampingi Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa (18/10/2022) Kini warganet penasaran soal pemeriksaan Lesti Kejora dan Rizky hingga larut malam. 

Tak hanya berdua, Billar dan Lesti juga didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Saat ditanya awak media soal maksud kehadirannya, pasangan itu kompak diam 'seribu bahasa'.

Alih-alih memberikan jawaban singkat, Billar justru menggandeng tangan Lesti sembari berjalan menuju mobil.

Orangtua Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu tampak berjalan terburu-buru dan berusaha menghindari cecaran awak media.

"Mohon doanya, segera kita infoin ya. Mohon maaf ya mbak mas," kata Rizky Billar.

Senada dengan kliennya, Sadrakh juga enggan membeberkan agenda kliennya hari ini di kantor polisi.

Saat ditanya apakah Billar dan Lesti hadir memberikan keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Sadrakh membantah tegas.

Baca juga: Rizky Billar Gendong Lesti Kejora & Anaknya Usai Disindir Netizen Membiarkan Istri Bawa 3 Tas Besar

Ia mengungkapkan, pertemuan kliennya dengan pihak kepolisian tergolong sesuatu yang rahasia.

Sehingga, pihaknya belum bisa memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.

"Hari ini kita akan memberikan klarifikasi terkait dengan kedatangan bang Rizky sama mbak Lesti. Karena saat ini memang harus dirahasiakan begitu untuk kepentingan apa, nanti akan kita sampaikan dan klarifikasi dengan jelas kok tujuan datang hari ini," pungkasnya.

Baca juga: Jefri Nichol Sering Menantang Orang Bertinju di Ring, dari Suami Amanda Zahra hingga Rizky Billar

Sebagai informasi, Rizky Billar telah melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2021.

Adapun laporan itu terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved