Pembunuhan di Bekasi

Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur, Korban Ada Hubungan Kekeluargaan dengan Pelaku

Tiga orang sekeluarga yang semula semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan

Istimewa
Kasus sekeluarga keracunan di Bekasi merupakan pembunuhan berantai. Total, ada sembilan orang yang telah dibunuh oleh ketiga pelaku. Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Akhirnya misteri pembunuhan berantai di Bekasi terungkap.

Tiga orang sekeluarga yang semula semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan.

Mereka dibunuh dengan cara diracun.

”Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Tiga orang yang menjadi korban pembunuhan di Bekasi itu yakni Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bekasi Sengaja Tenggak Racun Tikus untuk Kelabui Polisi

Tiga korban itu diracun dengan menggunakan pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.

”Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.

Pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.

"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Dalam kasus pembunuhan di Bekasi polisi telah menangkap tiga orang pelaku.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan MDD Solehuddin.

Wowon adalah suami kedua Ai--salah satu korban-- yang sekaligus ayah tiri Ai (Wowon pernah menikah dengan ibu kandung Ai).

"Ketiganya orang dekat para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved