Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Masyarakat tak Mudah Percaya, Banyak Lembaga Survei Abal-abal

Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan mayarakat untuk tak cepat percaya pada hasil survei, karena jelang Pemilu 2024 ramai lembaga survei abal-abalan.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Anggota Bawaslu RI Puadi mengimbau masyarakat tak cepat percaya pada hasil survei, sebab kini banyak hadir lembaga survei pesanan alias abal-abal jelang Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengingatkan, perihal adanya potensi kehadiran lembaga survei pesanan pihak tertentu pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Puadi menyampaikan, bahwa tidak sedikit pihak yang melakukan manipulasi sampling dalam membuat survei.

"Jangan sampai nanti di metode, misalnya kaitannya dengan sampling. Kan tidak sedikit yang sampling dimanipulasi. Lalu ada pesanan tidak nih? Kalau hal itu terjadi, berarti tidak ilmiah lagi. Prinsipnya harus jelas, metode harus jelas," ujar Puadi, Jumat (20/1/2023).

Puadi menegaskan, selain menggunakan metode ilmiah, lembaga survei harus mengedepankan integritas dalam melakukan survei.

"Integritas yang utama karena ini menyangkut kode etik, Kalau tidak memperhatikan integritas, ini menyangkut persoalan keberpihakan," ujar Puadi.

Menurut Puadi, integritas dari sebuah lembaga survei sangat penting, untuk membuktikan bahwa masih independen dalam membuat survei.

Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP DKI Jakarta Koordinasi Awasi Pemilu 2024, karena Potensi Kecurangan Tinggi

"Integritas dalam bahasa agama kaitannya dengan jujur amanah, dan tidak dipengaruhi pesanan-pesanan, karena nanti khawatir ketika banyak pesanan, metode ilmiah itu mengurangi satu nilai-nilai integritas," ujar Puadi.

Selain itu, Puadi juga menjelaskan, bahwa lembaga survei juga harus transparan, dalam proses baik dari pengambilan sampel hingga hasilnya.

"Kalau ada lembaga tidak transparan bagaimana nanti hasilnya nanti seperti apa? Outputnya seperti apa kalau di prosesnya melalui proses yang tidak menggunakan prinsip yang tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan," tutur Puadi.

Baca juga: Barikade 98 Gertak Pengacau, tak Ingin Pemilu 2024 Terjadi Bentrok Massa

"Tiga hal ini menjadi modal utama agar dalam proses di lembaga survei agar output sesuai prinsip dan ketentuan lembaga survei dan metode digunakan secara ilmiah," tambah Puadi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved