Pembunuhan Berantai

Tutupi Pembunuhan Berantai, Motif Pelaku Bikin Sekeluarga Tewas Diracun di Bekasi

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 8 orang berawal dari kematian sekeluarga diracun di Bekasi

Warta Kota/ Joko Supriyanto
Lima orang satu keluarga ditemukan tak sadarkan diri didiga keracunan di rumah kontrakan di Bantar Gebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). Tiga diantaranya tewas. Motif sekeluarga tewas diracun karena pelaku ingin menutupi pembunuhan berantai yang diketahui korban 

Otopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.

Sebelumnya, kata Fadil peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.

Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.

Baca juga: Pola Pembunuhan Berantai Rian Bogor Sama dengan Babeh Punya Trauma Alami Pelecehan Seksual

Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).

Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan. 

Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.

Namun, ia tak mengungkapkan secara rinci siapa pelaku dalam kasus itu.

Baca juga: Gawat, Pelaku Pembunuhan Berantai Diduga Menikmati Aksi Kejinya, Dua Wanita Muda Telah Jadi Korban

Polda Metro Jaya akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved