Polisi Tembak Polisi

Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan dari JPU kepada Bharada E

Artis Maudy Koesnaedi turut memerhatikan sidang bacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Bharada E.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Artis Maudy Koesnaedi turut memerhatikan sidang bacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Bharada E. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persidangan kasus pembunuhan mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigadir J, bukan hanya menjadi perhatian seluruh masyarakat di Tanah Air.

Artis Maudy Koesnaedi, termasuk yang memerhatikan sidang itu.

Pemeran Zaenab di sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu ikut kesal dengan tuntutan jaksa yang dianggap tidak adil.

Kekesalan Maudy Koesnaedi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan, Rabu (18/1/2023) dituangkan artis cantik itu di akun Twitternya.

Baca juga: Bukan Cuma Netizen, Artis Maudy Koesnaedi Juga Ikut Geram dengan Tuntutan Bharada E

Baca juga: Maudy Koesnaedi Baru Mendarat di Amsterdam Saat Mendengar Kabar Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia

Baca juga: Rano Karno dan Maudy Koesnaedi Keluar dari Zona Nyaman di Film Pelangi Tanpa Warna, Siap Nonton?

Pada akun Twitternya, Maudy mengaku kecewa dengan keputusan hukum di Indonesia.

Diketahui pada Rabu kemarin, jaksa membacakan dua tuntutan pada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam tuntutan tersebut mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun.

Padahal diketahui, Bharada E selama ini yang menjadi kunci utama terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut.

Sementara, istri Ferdy Sambo yang disebut menjadi motif pembunuhan Putri Candrawathi dituntut lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.

Tuntutan tersebut ternyata bukan hanya membuat netizen gemas, melainkan artis Maudy Koesnaedi juga ikut kecewa.

BERITA VIDEO: Bawaslu DKI: Dahulukan Kepentingan Kebangsaan daripada Kepentingan Kekuasaan

Ia tidak habis pikir dengan hukum di Indonesia.

“Sangat sangat kecewa dengankeputusan hukuman. KoK bisa-bisanya ???? *sedih,” tulisnya di akun twitter.

Netizen pun banyak yang menanggapi cuitan Maudy Koesnaedi.

Mereka tidak habis pikir kenapa seorang justice collaborator dihukum lebih berat dibanding terdakwa lainnya.

Dikhawatirkan setelah ini, banyak orang akan takut menjadi justice collaborator.

Maudy Koesnaedi juga sependapat dengan hal tersebut.

“Ya banyak yang kasih pendapat begitu juga. Kecewa,” balasnya.

Di unggahan lain, Maudy Koesnaedy juga meretweet cuitan Politisi Nasdem Akbar Faisal.

Dalam cuitannya, Akbar Faisal meminta jaksa agung untuk mempertimbangkan keputusan para JPU yang membuat kecewa masyarakat.

“Yth Pak Jaksa Agung, Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jd pintu masuk terbongkarnya kasus ini kok dituntut 12 tahun? Tetapi PC, RR dan KM hanya 8 tahun. Makna Justice Collaboratornya dimana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan banyak orang Pak," tulis Akbar Faisal.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved