Video Mesum

Video Syur Diduga Ketua DPRD PPU Tersebar, Berawal Chek-in dengan Wanita Muda Bertarif Rp1,5 Juta

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan proses penyidikan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tribun timur
Ketua DPRD PPU, Provinsi Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor yang terseret kasus video mesum 

Syahruddin M Noor merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur yang dilantik pada Juni 2022 lalu.

Ia melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Senin (4/6/2022) lalu.

Syahruddin M Noor pada pergantian antar waktu ini, menggantikan posisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi.

Pergantian jabatan itu, dilakukan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan.

Dikutip dari situs resmi Pemerindah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU.

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved