Video Mesum
Video Syur Diduga Ketua DPRD PPU Tersebar, Berawal Chek-in dengan Wanita Muda Bertarif Rp1,5 Juta
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan proses penyidikan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tribun timur
Ketua DPRD PPU, Provinsi Kalimantan Timur, Syahruddin M Noor yang terseret kasus video mesum
Syahruddin M Noor merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur yang dilantik pada Juni 2022 lalu.
Ia melaksanakan prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten PPU sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Senin (4/6/2022) lalu.
Syahruddin M Noor pada pergantian antar waktu ini, menggantikan posisi jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi.
Pergantian jabatan itu, dilakukan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan.
Dikutip dari situs resmi Pemerindah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Video Mesum
Perekam Video Syur Audrey Davis Bisa Dijerat Pidana? Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Tangis Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Pecah, Total Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Setelah Video Kebaya Merah, Kini Heboh Video Syur Wanita Berkebaya Cokelat Muda, Ada Dua Part |
![]() |
---|
Viral Video Mesum Sejoli di TPU Tanah Kusir, Pengelola: Kejadiannya saat Bulan Puasa |
![]() |
---|
Video Mesumnya Tersebar, Ketua DPRD di Kaltim Sebut Dirinya Dijebak Untuk Jatuhkan Karier Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.