Polisi Tembak Polisi
Pendukung Gaduh di Ruang Sidang Karena Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Ruang sidang mendadak gaduh saat Bharada E dituntut jaksa 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak gaduh dan riuh saat jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan menuntut terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk di pidana selama 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Keriuhan terjadi karena sejumlah pendukung Bharada E di ruang sidang, yang kebanyakan perempuan dan emak-emak tidak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tuntutan tersebut dianggap terlalu berat, mengingat Bharada E adalah satu-satunya terdakwa yang membongkar kasus pembunuhan Brigadir J ini sebagai justice collaborator.
Sementara untuk terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, jaksa hanya menuntut 8 tahun penjara.
Para pendukung Bharada yang meneriaki jaksa dan mengakibatkan suasana gaduh dan riuh di ruang sidang, membuat Majelis Hakim sempat menskor sidang beberapa menit.
"Sidang diskors. Tolong petugas keamanan untuk menenangkan pengunjung di ruang sidang ini," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Setelah beberapa menit, Hakim membuka kembali sidang setelah dirasakan kondisi di ruang sidang mulai tenang.
"Sidang kami buka kembali," kata Hakim.
Jaksa lalu melanjutkan pembacaannya atas tuntutannya 12 tahun penjara ke Bharada E.
Saat sidang usai, sejumlah pendukung Bharada E meneriaki Richard untuk tetap kuat, sabar dan semangat.
Baca juga: Kuasa Hukum Menaruh Asa, Bharada E Bebas dari Jerat Hukum pada Kasus Polisi Tembak Polisi
Beberpa diantara para pendukung Bharada E juga tampak berkaca-kaca dan menangis.
"Richard yang kuat ya. Sabar ya Chad, tetap semangat, masih ada putusan hakim," kata para pendukung Bharada E.
Bharada E kemudian memberi salam dengan tangannya yang seakan menunjukkan rasa terimakasih atas dukungannya.
12 Tahun Penjara
Seperti diketahui terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E
Richard Eliezer
Brigadir J
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
polisi tembak polisi
sidang pembunuhan brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.