Kasus Korupsi

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Tegaskan Ruangannya Tidak Ada Ikut Digeledah KPK

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku bahwa ruangannya tidak dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku bahwa ruangannya tidak dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku ruangannya tidak dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Selasa (17/1/2023) malam kemarin, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan kegiatan penggeledahan tersebut terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Enggak ada tuh, ini saya sedang di ruangan saya. Kemarin juga anak-anak kantor enggak ada laporan ke saya," ujar Gembong saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Dipolisikan Hasnaeni Moein Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua KPU Ogah Menanggapi

Namun demikian, Gembong membenarkan bahwa ruangan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.

"Lantai 8 iya di ruang Bu Cinta Mega. Tapi bukan di ruang ketua fraksi ya," kata Gembong.

Saat ditanya barang-barang apa saja yang dibawa KPK dari ruangan Cinta, Gembong mengaku tidak tahu dikarenakan ia tidak sedang berada di kantor sejak kemarin (saat penggeledahan KPK).

"Jadi kemarin saya dapat informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan). Saya tanya siapa yang digeledah, terus diinformasikan bahwa ruangan Bu Cinta," jelas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong mengaku belum mengetahui keterkaitan Cinta dengan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut.

Baca juga: Pasar Jaya Bantah Temuan Beras di Pulogadung Terkait dengan Dugaan Korupsi Bansos

"Kalau keterkaitan kan yang tau pasti KPK dengan yang bersangkutan (Cinta). Saya jelas enggak tahu," tegas Gembong.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memperbarui informasi terkait penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023) malam kemarin.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Ali berdasarkan keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Ali menginformasikan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.

Barang-barang itu diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," jelas Ali.

Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan secara resmi setelah seluruh proses penyidikan mencukupi.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali. (m36)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved