Polisi Tembak Polisi

Bharada E Menangis Saat Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menangis di kursi terdakwa saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)

Akun YouTube Kompas TV
Bharada E menangis saat mendengar tuntutan jaksa penuntut umum dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menangis di kursi terdakwa saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sepanjang pembacaan surat tuntutan, Bharada E tampak memejamkan mata dengan posisi kedua tangan saling menggenggam seperti orang berdoa.

Saat tiba pada kesimpulan dan jaksa menyatakan menuntutnya dengan pidana penjara selama 12 tahun, wajah Bharada E kemudian seperti mengeram, dan tampak mencoba menguatkan diri.

Ia kemudian menunduk dan air matanya jatuh. Sesaat, Bharada E menepis air mata di wajahnya.

Bharada E sempat cukup lama berada di kursi terdakwa sambil terdiam.

Namun dengan tenang dan berupaya tegar ia bisa meninggalkan ruang sidang sambil memberi salam ke pendukungnya yang cukup banyak hadir di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) hari ini.

Gaduh

Ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak gaduh dan riuh saat jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan menuntut terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk di pidana selama 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (18/1/2023).

Keriuhan terjadi karena sejumlah pendukung Bharada E di ruang sidang, yang kebanyakan perempuan dan emak-emak tidak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan tersebut dianggap terlalu berat, mengingat Bharada E adalah satu-satunya terdakwa yang membongkar kasus pembunuhan Brigadir J ini sebagai justice collaborator.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sementara untuk terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, jaksa hanya menuntut 8 tahun penjara.

Para pendukung Bharada yang meneriaki jaksa dan mengakibatkan suasana gaduh dan riuh di ruang sidang, membuat Majelis Hakim sempat menskor sidang beberapa menit.

"Sidang diskors. Tolong petugas keamanan untuk menenangkan pengunjung di ruang sidang ini," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Setelah beberapa menit, Hakim membuka kembali sidang setelah dirasakan kondisi di ruang sidang mulai tenang.

"Sidang kami buka kembali," kata Hakim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved