Polisi Tembak Polisi
Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Ricky Rizal Harap Jaksa Penuntut Umum Bebaskan dari Hukuman
Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya Erman Umar berharap JPU menuntut bebas dirinya dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Senin (16/1/2023)
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Jadwal Sidang
Lima orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan atau requisitor dari jaksa penuntut umum, pekan ini.
Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator akan menghadapi sidang tuntutan paling akhir dari seluruh terdakwa.
Berdasarkan informasi website resmi PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan akan dilakukan pada 16-18 Januari 2023, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Tidak Tahu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ikut ke Jakarta dari Magelang
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf akan menghadapi sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023).
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).
Sedangkan Bharada E baru akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Berikut jadwal lengkap sidang tuntutan sesuai nama terdakwa.
1. Ricky Rizal Wibowo
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
2. Kuat Maruf
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tim-kuasa-hukum-Bripka-Ricky-Rizal.jpg)