Polisi Tembak Polisi

Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Ricky Rizal Harap Jaksa Penuntut Umum Bebaskan dari Hukuman

Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya Erman Umar berharap JPU menuntut bebas dirinya dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Senin (16/1/2023)

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Kompas.com
Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya Erman Umar berharap JPU menuntut bebas dirinya dalam sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (16/1/2023) hari ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadri J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) hari ini.

Sidang hari ini, beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 2 terdakwa yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sidang rencananya akan digelar mulai pukul 09.30.

Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya Erman Umar berharap JPU menuntut bebas Ricky Rizal. Hal itu kata Erman berdasarkan fakta persidangan, dimana Ricky Rizal sama sekali tidak ikut serta merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Erman membeberkan lima alasan yang dinilai bisa meringankan tuntutan JPU dalam persidangan hari ini atau pantas kliennya dituntut bebas.

Yang pertama kata Erman, kliennya menolak saat Ferdy Sambo memintanya untuk menembak Brigadir J.

Poin kedua lanjut Erman, Ricky Rizal tidak mengetahui soal pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer atau Bharada E terkait pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hari Senin Ini akan Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J

Erman Umar mengatakan kliennya tidak mengetahui jika Brigadir J akan ditembak di Duren Tiga.

"Ricky Rizal tidak mengetahui Yosua akan ditembak di rumah dinas Duren Tiga. Ricky ikut ke Duren tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk Isolasi setelah PCR di Saguling," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Poin ke empat, kata Erman, setelah berada di rumah dinas Duren Tiga, Ricky Rizal hanya mendengar Kuat Ma'ruf memanggil dirinya dan Yosua untuk menghadap Ferdy Sambo.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pantas Divonis Mati

"Setelah beberapa menit sampai di Rumah Duren Tiga, pada saat Ricky Rizal sedang berada di carpot mobil dan Yosua berada dekat taman, mereka dipanggil Kuat Maruf," kata Erman.

Kemudian poin terakhir, Erman Umar mengatakan Ricky Rizal hanya mendengar perintah jongkok dari Ferdy Sambo kepada Yosua, beberapa saat sebelum Richard Eliezer menembak Brigadir J sebanyak tiga sampai empat kali. 

Erman mengaku, penembakan itu membuat kliennya terguncang, karena tidak menyangka peristiwa tersebut bisa terjadi.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp2 Miliar Untuk Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf

"Ricky karena paling belakang masuk hanya mendengar Ferdy Sambo bilang ke Yosua untuk jongkok. Sementara Yosua menjawab, ada apa ini ada apa ini. Lalu Richard Eliezer sudah siap dengan pistol dan langsung menembak tiga hingga empat kali," katanya.

Atas pertimbangan itu, Erman mengatakan sangat berharap JPU bisa menuntut bebas Ricky Rizal dari hukuman.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved