Polisi Tembak Polisi
Jadwal Sidang Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terakhir
5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, akan menghadapi sidang tuntutan pekan ini. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbarengan, Bharada E terakhir
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lima orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan atau requisitor dari jaksa penuntut umum, pekan ini.
Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator akan menghadapi sidang tuntutan paling akhir dari seluruh terdakwa.
Berdasarkan informasi website resmi PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan akan dilakukan pada 16-18 Januari 2023, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf akan menghadapi sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023).
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Samuel Hutabarat Melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selalu Berbelit Dalam Beri Keterangan
Sedangkan Bharada E baru akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Berikut jadwal lengkap sidang tuntutan sesuai nama terdakwa.
1. Ricky Rizal Wibowo
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut Timsus Kapolri Ambil CCTV di Duren Tiga Tanpa Lapor Ferdy Sambo
2. Kuat Maruf
Jadwal sidang tuntutan: Senin, 16 Januari 2023
Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan
3. Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Richard-Eliezer-Diminta-Sambo-Untuk-Ikut-Bertanggung-Jawab.jpg)