Polusi Batu Bara

Heru Budi Hartono Klaim Netral Mengatasi Polusi Debu Batu Bara: PT KCN Harus Penuhi Syarat!

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan dirinya tak berpihak terkait polusi batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Editor: Valentino Verry
warta kota/leonardus wical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan dirinya tak berpihak dalam mengatasi polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Dia minta PT KCN segera memenuhi persyaratan jika ingin beroperasi lagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons aksi yang dilakukan oleh buruh yang tergabung dalam Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel).

Diketahui, Penjaspel menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta menuntut dibukanya kembali PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Jadi ada beberapa persyaratan yang diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup ke KCN," ujar Heru saat ditemui di Agro Eduwisata Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Heru memastikan apabila persyaratan tersebut dipenuhi, maka PT KCN dapat beroperasi kembali.

Selain itu, Heru juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berpihak ke satu sisi.

"Diduga kan KCN ditutup karena ada pencemaran lingkungan kan, ya itu diperbaiki," ucap Heru.

Heru mengaku senang apabila PT KCN dapat beroperasi kembali di Marunda, Jakarta Utara.

"Kami juga senang kok kalau KCN itu bisa berjalan lagi. Tapi persyaratannya harus bisa dipenuhi," kata Heru.

Terkait dengan tenggat waktu pemenuhan persyaratan, Heru meminta awak media untuk menanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga: Polisi tak Mau Buru-buru, Terus Dalami Penyebab Ledakan Tambang Batu Bara di Sawahlunto

"Kalau enggak salah ada tenggat waktu ya, saya lupa. Dinas Lingkungan Hidup juga sudah saya suruh statement juga," jelas Heru.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh yang tergabung dalam Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) gelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Ketua 2 Penjaspel, Munif membeberkan alasan aksi tersebut untuk menuntut dibukanya kembali PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Diketahui, PT KCN telah ditutup pada tahun 2022 lalu lantaran menyebabkan pencemaran batu bara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

Baca juga: Warga Marunda Kembali Keluhkan Pencemaran Debu Batu Bara di Lingkungannya

"Setelah tujuh bulan tidak beroperasi, ternyata pencemaran itu terus ada," ujar Munif.

Munif pun heran, pelabuhan di sekitarnya masih boleh beroperasi, sedangkan KCN malah ditutup.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved