Sabtu, 2 Mei 2026

Firli Bahuri: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik Ugal-ugalan

Firli mengatakan, Lukas bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, dan akibatnya bisa diproses hukum.

Tayang:
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan.

Firli mengatakan, Lukas bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, dan akibatnya bisa diproses hukum.

"Tersangka LE (Lukas Enembe) adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli lewat keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Firli lantas bercerita soal proses penangkapan Lukas Enembe.

Katanya, sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah, dan kerja-kerja KPK dituntut profesional serta memperhatikan hak asasi manusia.

Menurut Firli, penangkapan Lukas adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Bisa Diperiksa Hingga Dibawa ke Persidangan

Ia berpendapat, hadirnya KPK di Papua, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi, dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua.

"Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua," papar Firli.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Baca juga: KPK Cegah Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri, Juga Empat Orang Lainnya

Saat itu, Lukas baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Jubir PKS: Di Meja Perundingan Sekarang Ada Aher, AHY, dan Usulan Cawapres dari Nasdem

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, menggunakan maskapai Lion Air.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: Pesan Maruf Amin kepada PKB: Jangan Tinggalkan Politik Kiai

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved