Artis Tersangkut Narkoba
Revaldo Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan dan Kepemilikan Narkoba, Jalani Rehabilitasi di Lido
Pemain sinetron dan film Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba.
Revaldo terlihat memakai rompi tahanan warna oranye saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers, Jumat (13/1/2023).
Rompi oranye yang dipakai Revaldo bertuliskan Tahanan Subdit 3.

Revaldo berterima-kasih ke polisi yang sudah menangkapnya, sekaligus memberikan teguran.
Sebelumnya, Revaldo sudah 2 kali terseret kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.
"Terima-kasih sudah menegur saya, lebih baik ditegur polisi daripada yang maha kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Baca juga: Revaldo Kecanduan hingga Kembali Ditangkap Polisi, Pakai Narkoba 4 Kali Setiap Minggu Sejak 2022
Baca juga: Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Masih Dalami Perannya Hanya Pengguna atau Pengedar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba.
"Status saudara R sudah menjadi tersangka," ujar Trunojoyo Wisnu Andiko.
Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," katanya.
Revaldo ditangkap polisi di apartemennya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pagi.
rehabilitasi Revaldo
Revaldo rehabilitasi
kasus narkoba Revaldo
Revaldo narkoba
Revaldo Fifaldi Surya Permana
film Revaldo
Revaldo
Revaldo tersangka
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.